Satlantas Polres Mukomuko Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong
Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, SIK., M.Si --
MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Selama operasi patuh nala 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mukomuko, Polda Bengkulu mengamankan puluhan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan terbitkan ratusan tilang manual maupun mobile.
Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, SIK., M.Si melalui Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Rully Zuldh Fermana mengungkapkan, 27 unit sepeda motor yang diamankan petugas operasi patuh nala, karena tidak menggunakan knalpot standar atau brong.
‘’Sejumlah motor knalpot brong yang diamankan petugas dari berbagai jenis dan merek,’’ kata AKP Rully Zuldh Fermana pada Senin, 29 Juli 2024.
BACA JUGA:Parpol Lebih Cenderung Dukung Sapuan Maju Kembali Sebagai Bupati Mukomuko
BACA JUGA:Dinas Pertanian Mukomuko Ajukan Pompa Air Sawah Tadah Hujan ke Kementerian Pertanian
Rully mengungkapkan, sejumlah kendaraan tersebut masih diamankan di Markas Satlantas Polres Mukomuko di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko.
‘’Bagi masyarakat pemilik kendaraan, sudah dapat melakukan proses pengurusan dengan menyertakan surat kendaraan serta memasang knalpot kendaraan sesuai standar, dan selanjutnya diproses sesuai aturan yang berlaku,’’ kata Rully.
Selain itu, selama operasi patuh nala 2024, Satlantas Polres Mukomuko menerbitkan surat tilang sebanyak 318 lembar, baik tilang secara manual maupun tilang mobile.
Kemudian, Satlantas juga melakukan teguran sebanyak 362 kali kepada pengguna jalan selama operasi patuh nala 2024.
“Untuk jenis pelanggaran macam-macam, mulai dibawah umur hingga tak menggunakan helm,” jelas Rully.
BACA JUGA:928 Tenaga Linmas di Mukomuko Disiagakan Bantu Pengamanan TPS Pilkada 2024
Disisi lain, selama operasi patuh nala 2024, ada 3 kejadian kecelakaan lalulintas, untuk korban meninggal dunia 1 orang.
Sedangkan korban yang mengalami luka berat 2 orang dan luka ringan 3 orang, untuk kerugian material Rp 600 ribu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: