Pertegas Zonasi, Jangan Ada Sekolah Terima Murid Melebihi Kapasitas

Pertegas Zonasi, Jangan Ada Sekolah Terima Murid Melebihi Kapasitas

Pertegas Zonasi, Jangan Ada Sekolah Terima Murid Melebihi Kapasitas-Ilustrasi-Berbagai Sumber

RMONLINE.ID - Seperti ditegaskan sebelumnya, dalam Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) pihak sekolah dan orang tua murid harus memperhatikan zonasi yang sudah ditetapkan. Juga sekolah dalam penerimaan siswa bisa melalui jalur Prestasi dan jalur Afirmasi.

Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko mengawasi secara langsung penerimaan sistem zonasi ini, diharapkan tidak ada pihak sekolah yang melanggar ketentuan zonasi.

Tujuannya untuk pemerataan murid di seluruh SD dan SMP negeri yang ada di Kabupaten Mukomuko, jangan sampai ada sekolah yang tidak dapat murid.

BACA JUGA:Informasi Terbaru Terkait Pencarian 2 Bocah Hilang di Muara Sungai Air Dikit Mukomuko

BACA JUGA:Polres Mukomuko Tangkap 2 Orang PNS dan 1 Operator Alat Berat Pelaku Narkoba

Disampaikan oleh Kabid Dikdas Disdibud Mukomuko, Ramon Hoski,ST mengatakan pihaknya akan mendatangi langsung sekolah-sekolah untuk pengawasan.

Tidak boleh ada sekolah yang menerima murid atau siswa melebihi kapasitas, sehingga menyebabkan ada penerimaan masuk pagi dan masuk siang.

"Kita benar-benar serius mengawasi zonasi PPDB yang sudah disepakati, jangan ada sekolah tidak dapat anak didik baru dan jangan ada sekolah menampung murid melebihi kapasitas," kata Ramon. 

Ditegaskan Ramon, sebagaimana yang sudah disampaikan menteri pendidikan bahwa semua kualitas pendidikan di sekolah itu sama, tidak ada perbedaan sekolah peporit dan sekolah lainnya.

Terbukti dalam prestasi, banyak sekolah yang tidak diunggulkan, tapi mampu bersaing bahkan bisa lebih baik dari sekolah yang diunggulkan.

"Sekarang ini pemberlakukan sama dan tidak ada beda sekolah satu dengan yang lainnya, karena ada pemerataan mutu semua sekolah," tegasnya.

BACA JUGA:Tiga Bocah Tenggelam di Sungai Air Dikit Mukomuko

BACA JUGA:Mukomuko Beri Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan bagi Anggota Koperasi

Masih dikatakannya, sosialisasi terus dilakukan sejak awal, harapannya tidak ada lagi yang datang protes karena tidak memperhatikan zonasi yang sudah ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: