Rembuk Stunting 2024, TPPS Mukomuko Komitmen Turunkan Kasus Stunting

Rembuk Stunting 2024, TPPS Mukomuko Komitmen Turunkan Kasus Stunting

Rembuk Stunting 2024, TPPS Mukomuko Komitmen Turunkan Kasus Stunting -Istimewa-rmonline.id

Wakil Bupati Wasri juga menyampaikan, posisi prevalensi stunting di Kabupaten Mukomuko masih cukup tinggi di angka 27,1 persen. Sementara, di tahun 2024 ini target secara nasional di angka 14 persen. 

Dalam percepatan penurunan kasus dan pencegahan stunting di daerah membutuhkan  butuh kerja keras, kerja sama sistem keroyokan. 

Ini harus dilaksanakan secara bersama dalam mewujudkan generasi emas di tahun 2045.

‘’Penurunan dan pencegahan stunting harus benar-benar dilaksanakan bersama-sama. Tentunya ini menjadi tanggung jawab kita semua stakeholder dan seluruh masyarakat," pintanya. 

Selain dalam bentuk rancangan program TPPS, upaya pencegahan stunting juga dimulai dari diri pribadi masyarakat. 

Dikatakan Wakil Bupati Mukomuko, pencegahan stunting dimulai dari usia remaja, calon pengantin, ibu hamil, pra nipas, balita, dan baita.   

Bagi para remaja perempuan, disiapkan layanan posyandu remaja, dan dianjurkan mengonsumsi tablet tambah darah.  Perempuan penting mengonsumsi tablet tambah darah, karena nantinya melahirkan anak, untuk itu diharapkan tidak ada lagi kelahiran anak yang stunting. 

‘’Mengapa mulai dari remaja mengonsumsi tablet tambah darah agar darah stabil, dan tidak anemia,’’ katanya.  

Upaya pencegahan anak stunting juga diingatkan kepada calon pengantin (Catin). Kata Wakil Bupati Wasri, para Catin perempuan dianjurkan mengonsumsi tablet tambah darah agar mereka tetap sehat. 

Tidak hanya itu, kalangan remaja atau kaum laki-laku, juga diingatkan untuk tidak merokok. Dikatakan Wakil Bupati Mukomuko, merokok juga dapat mempengaruhi kesehatan yang bisa berdampak pada keturunan. 

Selain itu, perlu disampaikan juga kepada kalangan remaja.  Hindari pernikahan dini. Kalau pun terjadi pernikahan dini, upayakan jangan dulu program kehamilan. 

‘’Pengantin yang belum cukup umur, sebaiknya jangan hamil dulu,’’ kata Wakil Bupati Mukomuko. 

Berdasarkan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting. Penurunan stunting tidak hanya terpaku pada program pemerintah. 

Seperti dijelaskan Ketua Satgas Stunting Provinsi Bengkulu Yusran Fauzi, MMKes, pentahelix dalam penurunan dan pencegahan angka stunting ini melibatkan 5 komponen. 

Pertama dari unsur pemerintahan. Kedua keterlibatan pihak swasta, dalam hal ini pelaku usaha melalui dana CSR. Kemudian, perguruan tinggi dan insan pers serta masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: