Pemerintah Bangun 6 Unit Sumur Bor di Mukomuko Sebagai Sumber Air Bersih Masyarakat, Ini Lokasinya

Pemerintah Bangun 6 Unit Sumur Bor di Mukomuko Sebagai Sumber Air Bersih Masyarakat, Ini Lokasinya

Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Erik Mendiho, ST--

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Pemerintah akan melaksanakan pembangunan 6 unit sumur bor di Kabupaten Mukomuko, sebagai sumber air bersih masyarakat.  

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, Erik Mendiho, ST menyampaikan, pembangunan 6 unit sumur bor di Kabupaten Mukomuko merupakan program Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Semua Paket Proyek DAK Fisik PUPR Mukomuko Sudah Berkontrak, Pembangunan Jalan dan Jaringan Irigasi

‘’Tahun 2024 ini, Dinas Perkim Provinsi Bengkulu mengalokasikan anggaran untuk pembangunan 6 unit sumur bor. Sumur bor ini sebagai sumber air bersih masyarakat desa,’’ kata Erik Mendiho di Mukomuko, Kamis, 27 Juni 2024. 

Erik menjelaskan, lokasi pembangunan 6 unit sumur bor terbagi dari 6 di beberapa kecamatan. Masing-masingnya, pembangunan sumur bor di Desa Semundam Kecamatan Ipuh. 

BACA JUGA:Calon Dewan Mukomuko Terpilih Bisa Terancam Tak Dilantik, Jika Tidak Penuhi Syarat Ini

Sumur bor di Desa Semambang Makmur dan Desa Gajah Makmur Kecamatan Malin Deman. Kemudian, sumur bor di Desa Marga Mulya Sakti dan Desa Lubuk Mukti Kecamatan Penarik. Satu lagi, pembangunan sumur bor berikut dengan rumah singgah lokasi makam di Kecamatan Ipuh. 

‘’Hanya satu yang beda, ada rumah singgahnya juga. Ini akan dibangun di lokasi makam masyarakat di Kecamatan Ipuh,’’ paparnya. 

Pembangunan sumur bor ini merupakan bagian dari program peningkatan sarana prasarana umum (PSU( di lingkungan permukiman masyarakat. 

BACA JUGA:Mukomuko Diselimuti Kabut Asap

‘’Anggarannya tidaklah besar, hanya berkisar Rp65 juta per lokasi. Dana ini bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu,’’ ujarnya. 

Pada pelaksanaan program kegiatan pembangunan sumur bor ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko hanya diposisi membantu memfasilitasi dan pengawasan. 

Dijelaskan Erik Mendiho, semua teknis pelaksanaan termasuk pembiayaan di bawah naungan Dinas Perkim Provinsi Bengkulu. 

‘’Kita hanya membantu mengawasi kegiatan, dengan harapan program ini tepat sasaran dan tepat guna, serta dapat berjalan secara lancar,’’ sampainya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: