Sekda Mukomuko Monitor Kinerja Pegawai Pasca Libur Idul Adha
Sekda Mukomuko Monitor Kinerja Pegawai Pasca Libur Idul Adha-Istimewa-rmonline.id
MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M. Si monitor kinerja pegawai pasca libur dan cuti bersama merayakan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Pada Jum’at, 21 Juni 2024, Sekda Mukomuko didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Kesra, H. Ansari, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Agus Sumarman, M.Ph dan Kabag Organisasi dan Kepegawaian Setdakab Jumadi, SH melaksanakan monitoring dengan menjajaki layanan dan pelaksanaan tugas di beberapa OPD.
BACA JUGA:BKD Periksa Penggunaan Listrik Pabrik Sawit di Mukomuko, Optimalisasi Pajak PPJ Non PLN
‘’Hari ini, kita melaksanakan monitoring ke OPD-OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, memantau tugas kerja dan pelayanan pegawai,” ungkap Abdiyanto.
Tujuan pemantauan ini tiada lain untuk mewujudkan disiplin kerja pegawai. Dikatakannya, dengan adanya pemantauan ini diharapkan pegawai di masing-masing OPD dapat meningkatkan kinerja.
‘’Kita memastikan betul, pegawai kita dapat menjalani tugas dan fungsinya dengan baik dan diharapkan terus meningkatkan layanan terhadap masyarakat,’’ kata Sekda Abdiyanto.
Selain monitoring, kata Sekda, pihaknya beserta rombongan juga sekaligus koordinasi dan konsolidasi dengan pejabat OPD, perihal dalam pelaksanaan tugas.
BACA JUGA:Seragam Sekolah Gratis Program Bupati Mukomuko Dibagikan Minggu Kedua Ajaran Baru
BACA JUGA:Dua PNS Pemda Mukomuko Terancam Dipecat Lebih Setahun Meninggalkan Tugas
Koordinasi dan konsolidasi ini lebih difokuskan dalam hal keluhan, tantangan dan hambatan yang dihadapi OPD dalam pelaksanaan tugas kerja. Dikatakan Sekda Abdiyanto, dari beberapa OPD yang telah dikunjungi, sebagian besar pelaksanaan tugas kerja dapat berjalan sesuai rencana awal yang sudah ditetapkan.
‘’Alhamdulillah, dari OPD-OPD yang kita kunjungi, kegiatannya dapat terlaksana sesuai rencana yang sudah disusun,’’ imbuhnya.
Pun demikian, kata Sekda, pihaknya juga menampung beberapa keluhan dan keraguan yang dihadapi pejabat OPD dalam melaksanakan tugas. Keraguan ini berkaitan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mesti dilakukan penguatan.
‘’Keluhan dan keraguan ini kita tampung, yang jelas kita minta kepada masing-masing OPD dapat menjalani program kerja yang telah direncanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,’’ demikian Sekda Mukomuko. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: