Pembangunan di Mukomuko Berkembang Pesat, Tapi PBB-P2 Masih Stagnan

Pembangunan di Mukomuko Berkembang Pesat, Tapi PBB-P2 Masih Stagnan

Pembangunan di Mukomuko Berkembang Pesat, Tapi PBB-P2 Masih Stagnan-Istimewa-Berbagai Sumber

RMONLINE.ID - Badan Keuangan Daerah (BKD) mencerak sebanyak 45.000 lembar blanko surat pemberitahuan pajak terhutang, pajak bumi dan bangunan, perkotaan dan pedesaan (SPPT PBB-P2) tahun 2024. 

SPPT PBB-P2 yang telah dicetak dalam waktu secepatnya akan didistribusikan ke masing-masing desa dan kalurahan untuk selanjutnya diserahkan ke masing-masing masyarakat wajib pajak. 

Yang menjadi perhatian, sampai sekarang target pendapatan daerah dari PBB masih stagnan atau tidak berubah diangka Rp 1,5 miliar.

BACA JUGA:Dinas Perkim Mukomuko Butuh Suntikan Dana Rp15 Miliar untuk Pengadaan Tanah Fasilitas Umum

BACA JUGA:Besok, Kapolres Mukomuko Giat Penghijauan dan Bakti Sosial Hari Bhayangkara ke 78 di Pasar Ipuh

Padahal target PBB seperti pembangunan dan kepemilikan tanah di Mukomuko berkembang pesat setiap waktunya. 

Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH mengatakan dengan sudah diserahkan SPPT PBB-P2 seluruh masyarakat di daerah ini dihimbau membayar pajak bumi dan bangunan sesuai aturan yang berlaku. 

"Dari hasil pajak ini akan dikembalikan lagi untuk masyarakat, berupa pembangunan infrastruktur dan yang lainnya," katanya.

Ia mengakui, target pendapatan asli daerah (PAD) dari PBB-P2 yang ditetapkan pemerintah di tahun 2024 ini jumlahnya sebesar Rp1,5 miliar, masih sama seperti tahun sebelumnya.

Eva menyadari, harusnya target PBB di Mukomuko sudah meningkat seiring dengan perkembangan daerah yang begitu pesat dari tahun ke tahun. 

BACA JUGA:Terbukti Berulah, Oknum Bu Guru dan Pegawai Pemda Mukomuko Terancam Dipecat dari PNS

BACA JUGA:Seleksi Calistung Tak Berlaku untuk PPDB Sekolah Dasar, Disdikbud Mukomuko Layangkan SE

Kendalanya, objek PBB-P2 yang ada masih menggunakan data yang lama dan nilai dari objek pajak juga standar yang sudah lama, terakhir pembaharuannya 2014.

"Mukomuko daerah yang berkembang pesat, tapi sayang data objek pajak yang digunakan belum disesuaikan," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: