Misteri Isi Jok Motor Pegi Setiawan Usai Di Buka Polisi Mengejutkan Netizen
Misteri Isi Jok Motor Pegi Setiawan Usai Di Buka Polisi Mengejutkan Netizen -Istimewa-Berbagai Sumber
RMONLINE.ID – Perkembangan terbaru dalam kasus pembunuhan Vina yang menggemparkan publik Indonesia kembali menarik perhatian setelah sepeda motor milik Pegi Setiawan, tersangka utama dalam kasus ini, dikembalikan oleh Polda Jawa Barat.
Sepeda motor jenis Nuvo berwarna biru dengan nomor polisi Z 6046 HX ini menjadi sorotan ketika isi bagasi motor tersebut dibuka di hadapan para wartawan.
Ditemukanlah beberapa barang yang tidak terduga, termasuk Al-Quran, dua jaket berwarna coklat hitam, serta pakaian dan perlengkapan mandi.
Penemuan ini menambah kerumitan dalam kasus yang sudah kompleks, memunculkan pertanyaan-pertanyaan baru tentang apa yang sebenarnya terjadi pada hari kejadian.
Pegi Setiawan, yang ditangkap di Bandung pada tanggal 21 Mei, telah menjalani pemeriksaan psikologi selama enam jam di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat.
BACA JUGA:Peduli Bencana Sumbar, PMI dan IKM Mukomuko Himpun Dana Bantuan dengan Total Rp76 Juta
BACA JUGA:Roda Waktu? Enam Strategi Sederhana Untuk Menunda Penuaan Yang Dapat Anda Terapkan Mulai Hari Ini
Keluarga dan kuasa hukum Pegi berharap bahwa hasil tes psikologi ini dapat memberikan bukti baru yang mendukung pembelaan Pegi.
Kasus ini telah menjadi topik yang sangat diperbincangkan di media sosial, dengan banyak spekulasi dan teori yang beredar di antara netizen.
Penemuan barang-barang pribadi dalam jok motor Pegi menambah dimensi baru dalam narasi kasus ini, yang mungkin bisa memberikan petunjuk baru atau bahkan mengubah persepsi publik terhadap kasus tersebut.
Kuasa hukum Pegi telah mendesak pihak kepolisian untuk mengadakan gelar perkara khusus untuk mengungkap fakta-fakta yang belum terungkap.
Mereka berargumen bahwa penemuan ini harus diinvestigasi lebih lanjut untuk memastikan bahwa semua aspek kasus telah diteliti dengan seksama.
BACA JUGA:PDIP Rekom 5 Nama Balon Bupati Mukomuko, Dua Diantaranya Anggota DPRD Provinsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: