10 Calon Paskibraka Provinsi dari Mukomuko Menunggu Sidang Pantukhir

10 Calon Paskibraka Provinsi dari Mukomuko Menunggu Sidang Pantukhir

10 Calon Paskibraka Provinsi dari Mukomuko Menunggu Sidang Pantukhir-Istimewa-rmonline.id

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Sebanyak 10 orang calon Paskibraka asal Kabupaten Mukomuko masih bertahan, dan menunggu hasil sidang pemantauan akhir (Pantukhir) sebagai calon Paskibraka tingkat Provinsi Bengkulu

 ‘’Sepuluh orang siswa dari Mukomuko yang dikirim untuk mengikuti seleksi Paskibraka tingkat Provinsi Bengkulu, sampai kini masih bertahan. Menunggu hasil akhir atau pantukhir,’’ kata Kepala Badan Kesbangpol Mukomuko, Ali Muchsin, SPd., MAP di Mukomuko, Senin, 3 Juni 2024. 

Ali Muchsin menyampaikan, tahapan seleksi calon Paskibraka tingkat provinsi, super ketat. Meski demikian, 10 peserta seleksi dari Kabupaten Mukomuko, semuanya masih mampu bertahan. 

BACA JUGA:Ini Kebijakan Penerimaan Siswa Baru di Mukomuko 2024, Sekolah Wajib Tahu

BACA JUGA:Layanan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku Mulai 4 Juni Hingga 30 November 2024, Berikut Syaratnya

‘’Kita bangga, semuanya masih mampu bertahan hingga ke tahapan seleksi akhir. Tidak dipungkiri, ada dari beberapa daerah yang pesertanya sudah tereliminasi,’’ kata Ali Muchsin. 

Ali Muchsin berharap, semua siswa-siswi yang mewakili Kabupaten Mukomuko untuk mengikuti seleksi Paskibraka tingkat provinsi dapat diterima penuh. 

‘’Semoga hasil akhir nanti membahagiakan, semuanya dapat diterima menjadi anggota Paskibraka tingkat provinsi,’’ pintanya. 

BACA JUGA:Tingkatkan Layanan, Pemkab Segera Ubah Status RSUD Mukomuko jadi UPT Khusus

BACA JUGA:Wakil Bupati Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Lapangan Pemda Mukomuko

Adapun nama-nama 10 siswa-siswi asal Kabupaten Mukomuko yang dikirim mengikuti seleksi calon Paskibraka tingkat Provinsi Bengkulu sebagai berikut: 

Adit Kanadi asal sekolah SMA Negeri 1 Mukomuko

Faziz Nur Ramadhan asal sekolah SMA Negeri 1 Mukomuko

Jamilil Rajak asal sekolah SMK IT Al Fath

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: