Mengenal 2 Jenis Cicilan di Pegadaian, Ada Cicilan Suka-suka dan Cicilan Tetap

Mengenal 2 Jenis Cicilan di Pegadaian, Ada Cicilan Suka-suka dan Cicilan Tetap

Mengenal 2 Jenis Cicilan di Pegadaian, Ada Cicilan Suka-suka dan Cicilan Tetap-Ilustrasi -Berbagai Sumber

Cicilan Tetap

Cicilan tetap adalah skema pembayaran angsuran pinjaman di mana jumlah cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya sama atau tetap selama jangka waktu pembiayaan. Dengan cicilan tetap, nasabah dapat memastikan jumlah yang harus dibayarkan setiap bulan sehingga lebih mudah untuk merencanakan pengeluaran dan mengatur keuangan.

Beberapa produk Pegadaian yang menerapkan skema cicilan tetap per bulan antara lain:

1. KRASIDA, merupakan produk gadai dengan angsuran bulanan untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan emas perhiasan atau batangan. Jangka waktu angsuran fleksibel.

2. KREASI, yaitu pembiayaan dengan jaminan BPKB kendaraan untuk mendukung kebutuhan usaha nasabah. Angsuran tetap per bulan dengan tenor antara 12-48 bulan.

3. ARRUM BPKB, produk pembiayaan syariah untuk UMKM dengan jaminan BPKB kendaraan. Cicilan tetap per bulan dengan jangka waktu 12-36 bulan.

4. AMANAH, merupakan pembiayaan syariah untuk karyawan atau pengusaha yang ingin membeli kendaraan baru atau bekas. Angsuran tetap per bulan dengan pilihan tenor 12-60 bulan.

Itulah terkait 2 jenis cicilan dalam pegadaian. Semoga bermanfaat.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: