Jaksa Kembali Panggil Saksi Kasus BUMDes Berangan Mulya, Ada Jadwal Sekda

Jaksa Kembali Panggil Saksi Kasus BUMDes Berangan Mulya, Ada Jadwal Sekda

Kasi Pidsus Agung Malik Rahman Hakim, SH, MH--

Untuk diketahui, sebelumnya hasil sementara penyelidikan yang dilakukan tim Intelijen Kejaksaan Negeri Mukomuko. 

Ditemukan beberapa poin dalam penggelolaannya yang menjadi dasar perkara itu bisa diteruskan ke bidang Pidsus. Yakni tim intelijen menduga ada perbuatan melawan hukum (PMH). 

Dan inilah yang didalami di bidang pidana khusus. Perkara BUMDes yang  menyeret nama Sekda Mukomuko itu. 

Setelah pihak Kejari Mukomuko menerima laporan masyarakat terkait ada dugaan korupsi, yang berkaitan dengan transparansi pengelolaan manajemen keuangan BUMDes Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: