Jamaah Haji Terbanyak dari Penarik dan Kota Mukomuko, Ini Rincian dan Jadwal Pemberangkatan

Jamaah Haji Terbanyak dari Penarik dan Kota Mukomuko, Ini Rincian dan Jadwal Pemberangkatan

Jamaah Haji Terbanyak dari Penarik dan Kota Mukomuko, Ini Rincian dan Jadwal Pemberangkatan-Ilustrasi -radarmukomuko.com

RADARMUKOMUKO.COM - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko bersama Kantor Kemenag Mukomuko kembali memberangkatkan 180 orang calon jamaah haji (CJH) ke tanah suci.

CJH terbanyak berasal dari Penarik mencapai 48 orang, selanjutnya Kota Mukomuko 24 orang dan Pondok Suguh 22. 

Jika tidak ada aral melintang, Jumat, 17 Mei 2024 CJH Mukomuko dilepas menuju asrama Haji Bengkulu.

BACA JUGA:Ichwan Yunus Turun Tangan Daftarkan Muharamin Sebagai Calon Bupati Mukomuko

BACA JUGA:Dewan Pakar FAIR Digadang Masuk Bursa Pencalonan Gubernur Bengkulu

Pada Sabtu, 18 mei 2024 CJH asal Kabupaten Mukomuko akan diberangkatkan menuju ke Bandara Internasional Minang Kabau, Padang

Jamaah haji asal Mukomuko masuk kelompok terbang (Kloter) 6 embarkasi Padang, Sumatera Barat. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, H Widodo, SH.I menjelaskan jadwal keberangkatan CJH Mukomuko sudah ditetapkan.

Rencananya dalam pelepasan nanti dilakukan di dua titik kumpul seperti tahun sebelumnya. Dilakukan dua titik untuk memudahkan para CJH itu sendiri.

Adapun titik kumpul pertama di Masjid Agung Mukomuko, Kelurahan Bandaratu, Kecamatan Kota Mukomuko. Titik kumpul kedua di Masjid Darussalam Kecamatan Ipuh.

BACA JUGA:Incar Partai Golkar, Bisa Jadi Tanda-Tanda Sapuan Bakal Borong Semua Parpol

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Sediakan 1700 Vaksin, Vaksinasi Massal HPR 2024

Jumlah CJH yang berkumpul di Masjid Agung Mukomuko yaitu sebanyak 119 orang, dan yang berkumpul di Masjid Darussalam Ipuh sebanyak 59 orang. 

"Seluruh CJH asal Kabupaten Mukomuko akan diberangkatkan menuju ke Bandara Internasional Minang Kabau, Padang. Selanjutnya akan langsung diberangkatkan menuju ke Madinah," kata Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: