Pemerintah Bantu Proses Pengurusan Asuransi Nelayan Korban Perahu Karam di Mukomuko

Pemerintah Bantu Proses Pengurusan Asuransi Nelayan Korban Perahu Karam di Mukomuko

Pemerintah Bantu Proses Pengurusan Asuransi Nelayan Korban Perahu Karam di Mukomuko-Istimewa/Dok-Berbagai Sumber

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, melalui Dinas Perikanan bantu proses pengurusan asuransi nelayan korban perahu karam di Mukomuko.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Eddy Aprianto, SP., M. Si ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 24 April 2024. Ia menyatakan, premi asuransi atas nama Jaya, nelayan korban perahu karam pada Minggu, 31 Maret 2024 lalu, masih berproses. 

Dikatakan Eddi, dinas turut andil dalam membantu proses pengurusan ini, dan terakhir tinggal menunggu dokumen data hasil visum dari tim medis. 

‘’Masih dalam melengkapi dokumen data persyaratan. Satu lagi syarat yang mesti dilengkapi, visum dokter terhadap korban,’’ kata Eddi Aprianto. 

BACA JUGA:Bawaslu Mulai Rekrut Calon Panwascam Pilkada 2024, Bagi Yang Berminat Siapkan Diri

BACA JUGA:Wismen Bangkit Kembali, Siap Maju Pilkada Untuk Bupati Mukomuko

Besaran asuransi yang bakal diterima ahli waris nelayan korban perahu karam sudah dapat diketahui, sebesar Rp48 juta. Dana asuransi ini nantinya akan ditransfer langsung oleh pihak asuransi mitra pemerintah kepada ahli waris yang bersangkutan. 

‘’Penyaluran dana asuransi ini tidak melalui dinas, akan tetapi langsung ditransfer ke nomor rekening ahli waris. Kan beliau (almarhum) meninggal akan anak istri, mereka yang akan menerimanya,’’ ungkap Eddi Aprianto. 

Dari peristiwa perahu karam yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini. Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko kembali mengingatkan para nelayan di kabupaten untuk mengikuti program pemerintah, dalam hal ini mengurus kartu Kusuka. 

‘’Musibah kecelakaan ini bisa terjadi seketika. Maka dari itu, kami mengingatkan kembali para nelayan untuk mengurus kartu Kusuka. Apabila seketika musibah itu terjadi, bisa mendapatkan premi asuransi sesuai yang telah ditetapkan pemerintah,’’ ujarnya. 

Berdasarkan data Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko. Saat ini terdapat sekitar 2000 penduduk warga Kabupaten Mukomuko yang berprofesi sebagai nelayan. 

Dari 2000 nelayan tersebut, jumlah nelayan peserta kartu asuransi Kusuka sebanyak 1579 nelayan. Selebihnya, belum mengajukan usulan ke dinas. 

‘’Yang sudah gabung dan memiliki kartu Kusuka 1579 nelayan. Dan tahun ini, Kabupaten Mukomuko kembali mendapat kuota pengusulan kartu Kusuka sebanyak 300 orang nelayan. Kita berharap, peluang ini dapat dimanfaatkan nelayan,’’ paparnya. 

BACA JUGA:Target Investasi Mukomuko Naik Rp3 Triliun, DPMPTSP : Butuh Penguatan Pemasaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: