Undang-undang Desa Berubah, Tahun 2024 dan 2025 Dipastikan Tidak Ada Pilkades
Undang-undang Desa Berubah, Tahun 2024 dan 2025 Dipastikan Tidak Ada Pilkades-Ilustrasi -Berbagai Sumber
Kemudian, penyisipan Pasal 34A terkait syarat jumlah calon kepala desa dalam pemilihan kepala desa (pilkades); ketentuan Pasal 72 soal sumber pendapatan desa; ketentuan Pasal 118 soal ketentuan peralihan; ketentuan Pasal 121A terkait pemantauan dan peninjauan undang-undang.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: