Jelang Lebaran Disperindag dan Tim Polres Mukomuko Turun Awasi Stok Gas Elpiji 3 Kg

Jelang Lebaran Disperindag dan Tim Polres Mukomuko Turun Awasi Stok Gas Elpiji 3 Kg

Jelang Lebaran Disperindag dan Tim Polres Mukomuko Turun Awasi Stok Gas Elpiji 3 Kg-Istimewa-radarmukomuko.com

RADARMUKOMUKO.COM - Menjelang lebaran idul fitri 1445 hijriah atau 2024, Kepala Dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan Usaha kecil menengah (Disprindagkop-UKM) Kabupaten Mukomuko, turun melakukan pengawasan dan pemantauan stok gas elpiji 3 kg yang disubsidi pemerintah.

Kegiatan pengawasan dilakukan bersama dengan tim Polres Mukomuko dan juga dari Agen cahaya. Dalam satu hari kurang lebih 24 pangkalan sudah didatangi.

Hasil sementara dari pengawasan dan pemantauan ini, dipastikan ketersediaan stok  gas elpiji 3 kg di Mukomuko masuh aman. Proses penyalurannya dari agen stok ke pengecer hingga pembeli tidak ada kendala.

BACA JUGA:Jelang Berakhir Masa Jabatannya, Anggota Dewan Kejar Target Dinas Luar?

BACA JUGA:Baru Dinyatakan Selesai, BPK Langsung Periksa Gedung Rumah Sakit Pratama Ipuh

Disampaikan oleh Kepala Disprindagkop-UKM, Nurdiana,S.AP,MSi sementara tidak ditemukan persoalan dengan penyaluran gas LPG 3 kg di Mukomuko.

Stok juga tersedia, dimana saat ini setiap hari di salurkan 4 mobil atau 2.240 tabung ke 24 pangkalan yang ada di berbagai titik.

"Hasil dari kita turun bersama dengan tim Polres, stok dan penyaluran gas elpiji 3 kg subsidi semua masih aman-aman saja, selama ramadhan dan mendekati lebaran," kata Nurdiana.

Lanjutnya, dengan keadaan yang ada sekarang, maka diyakininya, walau kebutuhan akan gas tinggi menjelang idul fitri, kemungkinan tidak terjadi kelangkaan.

Harapannya tidak terjadi penyalahgunaan gas elpiji yang bersubsidi tersebut. Janga digunakan untuk industri dan melakukan penimbunan.

"Kalau sesuai stok, harusnya sampai lebaran, ketersediaan gas di Mukomuko aman, karena ada 4 mobil atau 2.240 tabung yang disalurkan tiap hari," tegasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pembelian LPG 3 kg wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per 1 Januari 2024. 

BACA JUGA:Siang Bolong, 2 Wanita dan 3 Pria Digrebek Satpol PP, Bukti Kondom Sudah Terpakai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: