Jangan Sampai Telat! Inilah 5 Waktu dan Hukum Membayar Zakat Fitrah
Jangan Sampai Telat! Inilah 5 Waktu dan Hukum Membayar Zakat Fitrah-Ilustrasi-Berbagai Sumber
RADARMUKOMUKO.COM – Zakat fitrah merupakan salah satu amalan yang wajib bagi umat muslim yang dijalankan sebanyak 1 kali dalam satu tahun.
Pembayaran zakat fitrah dilaksanakan pada memasuki waktu bulan Ramadhan. Zakat fitrah sendiri adalah amalan yang bermanfaat untuk membersihkan diri dari kotoran.
Kewajiban membayar zakat fitrah ini di berikan kepada seluruh umat muslim seluruh dunia baik laki-laki ataupun perempuan, kaya atau miskin, balita maupun orang tua.
BACA JUGA:Siapa Penerima Zakat Fitrah? Ini 8 Golongan Penerima Zakat Fitrah, Salah Satunya Mualaf
BACA JUGA:3 Waktu Utama untuk Membayar Zakat Fitrah Bagi Umat Muslim
Hal ini seperti yang disebutkan dalam Hadis Bukhori dan Muslim yang artinya “Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas orang muslim baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat Fitrah sebelum berangkat (ke masjid) Idul Fitri” (HR Bukhari dan Muslim).
Pembayaran zakat fitrah sendiri terdapat beberapa waktu yang bisa dilakukan. Pada umumnya pembayaran zakat fitrah dilakukan pada waktu akhir bulan Ramadhan menjelang hari raya Idul fitri.
Nah, berikut ini terdapat 5 waktu pembayaran zakat fitrah berdasarkan hukumnya dikutio dari nu.or.id
Waktu Wajib
Waktu wajib untuk membayar zakat fitrah adalah dimulai akhir Ramadhan dan awal bulan Syawwal.
Kewajiban ini jatuh kepada siapapun yang masih bernyawa hingga memasuki bulan Ramadhan.
Waktu Sunnah
Waktu sunnah untuk menunaikan zakat fitrah adalah waktu sebelum sholat Idul fitri dilaksanakan.
Waktu ini biasanya dimulai sejak terbenamnya matahari pada malam hari raya hingga terbitnya matahari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: