Dipastikan Saat Lebaran 7 Tersangka Korupsi di RSUD Masih di Sel Polres Mukomuko

Dipastikan Saat Lebaran 7 Tersangka Korupsi di RSUD Masih di Sel Polres Mukomuko

Dipastikan Saat Lebaran 7 Tersangka Korupsi di RSUD Masih di Sel Polres Mukomuko-Amris-radarmukomuko.com

RADARMUKOMUKO.COM - 7 tersangka kasus korupsi pengalahgunaan anggaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mukomuko dari tahun 2016 sampai dengan 2021 masih di titipkan di sel Polres Mukomuko.

Bahkan dipastikan saat saat lebaran idul fitri 1445 hijriah yang tinggal dua minggu lebih lagi, ke 7 tersangka masih berada di Mukomuko. 

Pihak keluarga yang ingin menjenguk saat lebaran, tidak terlalu jauh. Pelimpahan berkas dan tersangka akan dilakukan setelah idul fitri.

Sekarang tahap dilaksanakan pemanggilan saksi-saksi yang sebelumnya sudah diperiksa untuk pencocokan kembali keterangannya. 

BACA JUGA:Safari Ramadhan di Desa Air Buluh, Bupati Mukomuko Salurkan Dana CSR dan Santunan Yatim Piatu

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Beserta Rombongan Safari Ramadhan di Desa Air Buluh

Setelah pemanggilan saksi, penyidikjuga akan kembali memeriksa para tersangka guna melengkapi berkas perkara sebelum pelimpahan tahap pertama ke pengadilan Tipikor Bengkulu.

Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar,SH,MH melalui kasi Intel, Radiman,SH menjelaskan, sekarang pemeriksaan kembali para saksi. 

Kesulitannya beberapa saksi ini berada di luar Mukomuko bahkan ada yang di luar Sumatera, maka perlu waktu untuk prosesnya.

"Sejak seminggu lalu pemanggilan kembali saksi untuk melengkapi dan penekanan keterangan sebelumnya. Beberapa saksi ini posisinya jauh, kita harus menyesuaikan," kata Radiman ditemui di ruang kerjanya.

Lanjutnya, para tersangka juga akan diperiksa lagi untuk melengkapi berkas menjelang penyerahan tahap satu. 

Maka perkiraannya lebaran para tersangka masih dititipkan di Polres Mukomuko. 

Untuk penyerahan tersangka ke Lapas atau tahanan pengadilan, menunggu berkas dinyatakan lengkap hingga ditetapkan jadwal sidang oleh pengadilan.

"Setelah pengadilan menetapkan jadwal sidang, baru selanjutnya tersangka kita bawa ke Bengkulu, yaitu di titip di Lapas Malioboro," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: