Benarkah Mengupil dapat Membatalkan Puasa? Berikut Penyebab Puasa Batal
Benarkah Mengupil dapat Membatalkan Puasa? Berikut Penyebab Puasa Batal-Ilustrasi-Berbagai Sumber
RADARMUKOMUKO.COM – Pada saat berpuasa semua orang di perintahkan untuk menahan lapar dan haus. Selain itu juga di perintahkan untuk menghindari setiap penyebab batalnya puasa.
Mengupil menjadi salah satu banyak pertanyaan yang sering di tanyakan. Banyak yang mengatakan Mengupil dapat menyebabkan puasa batal.
Lantas benarkah mengupil menyebabkan puasa batal?
Dalam islam terdapat berbagai hal yang membatalkan puasa diantaranya adalah masuknya benda atau barang-barang melalui lubang tubuh seperti memasukan air kedalam hidung atau mulut.
BACA JUGA:4 Minuman Rendah Kalori, Cocok Bantu Menurunkan Berat Badan Saat Berpuasa
BACA JUGA:Tradisi Unik Ramadan di Bosnia: Meriam Berdentum Menyambut Buka Puasa
Menurut beberapa ahli ilmu fiqih berpendapat bahwa mengupil dan juga mengorek telinga tidaklah membatalkan puasa.
Beberapa penyebab puasa seseorang batal diantaranya adalah sebagai berikut.
Muntah dengan Sengaja
Pertama penyebab puasa batal adalah muntah dengan disengaja. Muntah yang di sengaja berarti di indikasi mencoba memasukan barang dengan sengaja tenggorokan seperti jari.
Namun ketika mengalami muntah tanpa sengaja maka tidak menyebabkan puasa batal.
Datang Haid
Pada wanita ketika datang haid baik sebelum berpuasa di malam hari ataupun ketika sedang puasa maka dapat membatalkan puasa.
Meskipun hanya tinggal beberapa menit saja untuk berbuka namun jika datang haid maka puasanya batal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: