Dukcapil Mukomuko Stand By Layanan, Epin Masyuardi: Stok Blangko KTP Elektronik Cukup Memadai
Dukcapil Mukomuko Stand By Layanan, Epin Masyuardi: Stok Blangko KTP Elektronik Cukup Memadai -Ibnu Rusdi-radarmukomuko.com
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu terus berupaya mengoptimalkan layanan penerbitan Kartu Tanda Penduduk elektronik (el-KTP) bagi warga masyarakat.
Sementara ini, masih blangko KTP elektronik masih tersedia sekitar 8 ribu keping pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mukomuko.
Menurut Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP, persediaan blangko KTP elektronik pada dinas yang dipimpinnya saat ini, diperkirakan cukup untuk melayani proses penerbitan KTP masyarakat selama 6 bulan ke depan.
‘’Dengan persediaan blangko KTP elektronik yang ada saat ini, diperkirakan cukup untuk melayani proses penerbitan KTP masyarakat hingga 6 bulan ke depan. Jika memang mengalami kekurangan, nanti akan kita usulkan kembali untuk penambahan,’’ kata Epin Masyuardi pada Rabu, 13 Maret 2024.
BACA JUGA:Kegiatan Festival Pesona Budaya Danau Lebar Mukomuko Diusulkan Jadi Agenda Tahunan Daerah
BACA JUGA:Langkah 5 Pejabat Plt Ini Diprediksi Mulus Menuju Kursi Eselon Dua Mukomuko
Di tahun 2024 ini, pihaknya menargetkan pelayanan penerbitan KTP elektronik masyarakat semaksimal mungkin.
‘’Setiap tahun layanan KTP elektronik ini menjadi evaluasi serius dinas. Untuk tahun ini, jangan sampai terjadi adanya hambatan layanan disebabkan kekurangan stok blangko,’’ imbuhnya.
Dengan persediaan yang ada saat ini, dapat melayani permohonan penerbitan KTP elektronik untuk per harinya rata-rata 80 keping.
‘’Sesuai dengan persediaan blangko, sudah kita hitung rata-rata per harinya bisa untuk penerbitan 80 keping KTP masyarakat,’’ ujarnya.
Persediaan 8 ribu keping blangko KTP elektronik pada Dinas Dukcapil dapat digunakan untuk pelayanan penerbitan baru bagi warga yang belum memiliki KTP, termasuk bagi pemilih pemula.
Kemudian, kata Epin, persediaan blangko KTP ini juga dapat digunakan untuk pelayanan pergantian KTP rusak, hilang dan lainnya.
‘’Persediaan ini dapat digunakan untuk penerbitan baru, dan pergantian KTP rusak atau hilang,’’ paparnya.
BACA JUGA:Ramadhan 1445 H, Ini Lokasi Ngabuburit Pilihan Bikin Asyik di Mukomuko
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: