Apa Hukumnya Masih Makan Setelah Imsak, Kalau Belum Tahu Ini Hukumnya
Apa Hukumnya Masih Makan Setelah Imsak, Kalau Belum Tahu Ini Hukumnya-Ilustrasi -Berbagai Sumber
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS Al-Baqarah: 187 yang artinya: “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar”.
Lalu, apa hukumnya jika kita masih makan dan minum setelah imsak atau azan subuh?
BACA JUGA:Cara Berbuka Puasa Yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW Serta Berguna Untuk Tubuh
Menurut penjelasan ulama, jika kita masih makan dan minum setelah imsak tapi sebelum azan subuh, maka puasa kita masih sah, asalkan kita tidak sengaja dan tidak mengetahui bahwa waktu imsak telah tiba.
Namun, jika kita sengaja makan dan minum setelah imsak, maka puasa kita batal dan harus mengganti puasa di hari lain. Jika kita makan dan minum setelah azan subuh, baik sengaja maupun tidak, maka puasa kita batal dan harus mengganti puasa serta membayar kaffarah (denda) sesuai dengan ketentuan.
Dengan demikian, kita tidak perlu ragu lagi tentang batas sahur yang benar. Kita bisa bersahur dengan tenang dan penuh berkah hingga azan subuh.
Namun, kita juga harus berhati-hati agar tidak melewatkan waktu imsak dan azan subuh. Kita bisa menggunakan alarm, aplikasi, atau jadwal sholat yang akurat untuk mengetahui waktu imsak dan azan subuh. Semoga bermanfaat dan selamat berpuasa!*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: