Kabar Laporan Mantan Ketua KPU Mukomuko, Belum Ditindaklanjuti Bawaslu

Kabar Laporan Mantan Ketua KPU Mukomuko, Belum Ditindaklanjuti Bawaslu

Kabar Laporan Mantan Ketua KPU Mukomuko, Belum Ditindaklanjuti Bawaslu -Dok-radarmukomuko.com

RADARMUKOMUKO.COM - Seperti diketahui, pada 4 maret 2024 lalu, mantan ketua KPU Mukomuko yang juga caleg PDI Perjuangan untuk DPRD Provinsi Bengkulu, Irsyad menyampaikan laporan ke Bawaslu Mukomuko.

Terus seperti apa kabar dari laporan tersebut?

Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo dihubungi mengatakan, laporan yang disampaikan oleh mantan ketua KPU tersebut sudah diketahuinya.

Bahkan laporan ini telah ditinjau oleh tim sekretariat, kekurangan syarat dari laporan telah diminta dilengkapi oleh pelapor.

"Laporannya sudah kita ketahui dan kekurangan dari laporan sudah dilengkapi oleh pelapor sesuai permintaan dari tim kita," kata Teguh.

Terkait tindaklanjut dari laporan ini, diakui Teguh belum dilakukan secara maksimal, karena sejak beberapa waktu lalu, Komisioner Bawaslu Mukomuko tengah disibukkan oleh kegiatan pengawasan rapat pleno hasil pemilu oleh KPU di provinsi.

BACA JUGA:Ini Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Mukomuko Periode 2024-2029

BACA JUGA:Makin Parah, Erosi Sungai Ancam Permukiman Penduduk Mukomuko, Termasuk Rumah Elvi Sukaisih

Kemudian, masih terkait dengan pemilu, Bawaslu juga harus menghadiri kegiatan di Jakarta, sehingga laporan ini belum sempat dibahas.

"Kebetulan sejak masuknya laporan, kami sedang disibukkan oleh pengawasan pleno KPU dan ada agenda Bawaslu di Jakarta," papar Teguh.

Masih dikatakannya, setelah pulang ke Mukomuko pihaknya segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan Caleg PDI Perjuangan tersebut.

Menurutnya ada beberapa tahapan yang bakal dilakukan, mulai dari pemeriksaan laporan hingga pleno penentuan keputusan Bawaslu, bisa dilanjutkan atau tidak.

"Pasti kita proses, nanti ada beberapa akan dilakukan, pemeriksaan, pemanggilan saksi dan pelapor hingga diplenokan," tegasnya.

Untuk mengingatkan, Caleg PDI Perjuangan untuk DPRD Provinsin Bengkulu yang juga adalah mantan anggota KPU Mukomuko,  Irsyad melapor ke Bawaslu Mukomuko. 

BACA JUGA:Masjid Agung Mukomuko Menyediakan Takjil Buka Puasa Selama Ramadhan 1445 Hijriah

BACA JUGA:Kian Parah, Erosi Sungai di Mukomuko Ancam Permukiman Penduduk dan Jalan Nasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: