6 Resiko Pinjaman KUR Bagi Pelaku UMKM Jika Kegunaannya Tak Tepat Sasaran
6 Resiko Pinjaman KUR Bagi Pelaku UMKM Jika Kegunaannya Tak Tepat Sasaran-Ilustrasi-Berbagai Sumber
RADARMUKOMUKO.COM - Bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pemerintah meluncurkan program Keridit usaha rakyat (KUR) yang bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan yang cukup.
Untuk mendpatkan pinjman KUR, para pelaku usaha harus mengajukan pinjmana pada lembaga keuangan, seperti bank BUMN, bank daerah, bank swasta, BPR, dan lembaga keuangan lainnya, dengan pola penjaminan dari pemerintah.
Keunggulan KUR bila dibandingkan pembiyaan lain jelas memiliki beberapa keunggulan, seperti: suku bunga yang rendah (6%-9% per tahun), bebas biaya provisi dan administrasi, serta jangka waktu yang fleksibel.
Pinjaman KUR dapat digunakan untuk modal kerja maupun digunakan untuk investasi, sesuai dengan perencnaan dan kebutuhan usaha para debitur.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bakal Pasang Pembangkit Listrik di Setiap Puskesmas
BACA JUGA:5 Pasangan Diisukan Balon Bupati-Wakil Bupati Mukomuko Pada Pilkada 2024
Karena tidak semua pengusaha UMKM telah memiliki modal usaha yang cukup, baik dari sumber sendiri maupun dari pihak lain.
Maka, banyak pelaku UMKM yang mencari pinjaman usaha untuk menambah modal usahanya.
Saat ini salah satu sumber pinjaman usaha yang populer di kalangan pengusaha UMKM adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Memang KUR memberikan banyak manfaat bagi UMKM, namaun di balik pembiayaan tersbut ada resiko yang harus diwaspadai oleh para pengusaha jika ingin mengajukan pinjaman ini.
Berikut ada 6 resiko yang bisa timbul jika Anda mengambil pinjaman KUR tapi pemanfaatanya tidak tepat sasaran, diantaranya:
1. Terjerat utang.
Jika mangmen mengelola keuangan usaha dengan baik, Anda bisa terjebak dalam siklus utang yang sulit untuk keluar.
Sedangkan anda harus membayar angsuran KUR setiap bulan, ditambah dengan bunga yang terus bertambah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: