Pemilihan Ulang TPS 9 Diincar Caleg, Bisa Menentukan Peraih Kursi Terakhir Dapil 2

Pemilihan Ulang TPS 9 Diincar Caleg, Bisa Menentukan Peraih Kursi Terakhir Dapil 2

Pemilihan Ulang TPS 9 Diincar Caleg, Bisa Menentukan Peraih Kursi Terakhir Dapil 2-Ilustrasi -Berbagai Sumber

Terkait dengan mata pilih yang akan menggunakan hak suaranya, Deni memastikan yang boleh menggunakan hak suara adalah warga yang terdaftar di DPT setempat. Surat suara akan disediakan sesuai dengan jumlah pemilihnya.

Ia juga mengatakan sebelum pemilihan akan disampaikan pemberitahuan kepada pemilih setempat dan juga saksi dari partai politik untuk hadir.

"Pemilihnya sesuai DPT tidak ada yang berubah, manti saksi partai akan diminta hadir," tuturnya.

Terkait rencana dilakukan PSU ini, pihak Bawaslu Mukomuko, Mamsur S mengatakan dilakukan PSU sesuai rengan rekomendasi dari Bawaslu sendiri. 

Terkait hadwal memang ditetapkan oleh KPU. Ia memastikan pengawasan di TPS ini akan diperketat, dari sebelum hingga saat dilakukan pemungutan suara sampai selesai.

Soal isu, suara TPS ini menjadi rebutan beberapa parpol dan rawan terjadi pengarahan pemilih, ia menegaskan sekarang tidak boleh lagi berkampanye dalam bentuk apapu.

"Inikan pemilihan ulang saja, tidak ada lagi calon yang melakukan kegiatan mengajak pemilih. yang pasti ini akan kita awasi secara ketat, pasca dan hingga pelaksanaan selesai," tutupnya.

BACA JUGA:Jangan Kaget! Peserta Lulus PPPK 2023 Belum Aman, BKPSDM Mukomuko Buka Suara Terkait 24 Formasi Ini

Sekedar untuk diketahui, sebelumnya Komisioner Komisi pemilihan Umum (KPU) Mukomuko, Misbahul Amri,S.Ag mengatakan, alasan direkomendasikan pemilihan ulang, karena banyak surat suara yang dicoblos pemilih tidak ditandatangani oleh Ketua KPPS, padahal itu wajib dan salah satu syarat sahnya suara pemilih.

Ada lebih dari 50 lembar surat suara yang sudah dicoblos tidak ditandatangi KPPS. Kejadian ini murni karena ketidak tahuan atau kelupaan dari petugas TPS terkait mekanisme pencoblosan.

Tidak ditandatangani surat suara oleh KPPS, baru diketahui saat dirinya menggunakan hak pilih, sementara waktu itu telah banyak warga menggunakan hak pilih.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: