Mobil Bus Bantuan Bank Syariah Indonesia Segera Meluncur ke Mukomuko
Mobil Bus Bantuan Bank Syariah Indonesia Segera Meluncur ke Mukomuko-Istimewa-radarmukomuko.com
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mendapat bantuan 1 unit mobil bus berkapasitas 15 penumpang dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Amri Kurniadi, S. Ag kepada radarmukomuko.com, mengungkapkan, sesuai rencana prosesi penyerahan mobil bus roda 6 bantuan BSI akan dilaksanakan pada Maret 2024 mendatang.
‘’Pemda Mukomuko mendapatkan bantuan mobil operasional dari BSI, sesuai rencananya sebelum puasa nanti atau Maret nanti sudah dilaksanakan prosesi serah terima dari BIS ke Pemda,’’ kata Amri Kurniadi.
BACA JUGA:Golkar dan PKS Unggul Jauh, Ini Perolehan Suara Sementara DPRD Provinsi
BACA JUGA:Caleg Terpilih Dapil 1, Dapil 2 dan Dapil 3 DPRD Mukomuko, Info Sementara
Mobil bus bantuan BSI didapatkan atas usulan Pemkab Mukomuko melalui Bidang Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko tahun 2023 lalu.
‘’Ketika itu kami mengusulkan permohonan ke BSI untuk 3 unit mobil. Memang rencananya untuk dijadikan bus angkutan siswa sekolah,’’ ujarnya.
Namun dalam penggunaannya nanti, juga akan disesuaikan dengan petunjuk Bupati Mukomuko.
‘’Ya, seperti apa dan untuk bantuan operasional apa nantinya, tetap petunjuk Bupati Mukomuko,’’ ujarnya.
Amri Kurniadi menyampaikan, untuk pelayanan di bidang angkutan siswa sekolah, setidaknya Kabupaten Mukomuko memiliki 5 unit mobil bus.
BACA JUGA:Ini Caleg Peraih 4 Kursi DPRD Provinsi Untuk Dapil Kabupaten Mukomuko, Incumbent Tumbang
BACA JUGA:Suara Caleg Golkar Zamhari Dekati Suara Caleg Hanura Wisnu Hadi Sebagai Suara Terbanyak
Diperkirakan, 5 unit bus sekolah ini dapat dibagi dan digunakan untuk membantu transportasi siswa sekolah.
Misalnya, untuk angkutan siswa di wilayah Kecamatan Ipuh dan sekitarnya disediakan 1 unit. Kemudian, di wilayah Lubuk Pinang 1 unit, Penarik 1 unit, Pondok Suguh dan Teramang Jaya 1 unit dan Air Dikit – Kota Mukomuko 1 unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: