Intervensi Pemerintah Berhasil Ubah Stempel Desa Tertinggal di Mukomuko Jadi Desa Berkembang, Maju dan Mandiri

Intervensi Pemerintah Berhasil Ubah Stempel Desa Tertinggal di Mukomuko Jadi Desa Berkembang, Maju dan Mandiri

Kabid Pemerintahan Desa : Eka Purwanto, M. Si--

‘’Kategori desa tertinggal dengan perolehan nilai IDM 0,5. Kemudian desa berkembang 0.6, desa maju 0,8 dan desa mandiri 0,82,’’ terangnya. 

BACA JUGA:Mahasiswa Belum Mudik Pemilu? Usaha Travel di Mukomuko Sepi Penumpang, Harga Tiket Masih Standar

BACA JUGA:Ada Peningkatan, Seragam Gratis Pemkab Mukomuko 2024 Sentuh Sekolah Negeri dan Swasta

Terpisah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM mengungkapkan, perubahan status desa berangkat dari proses intervensi pembangunan infrastruktur. Baik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, provinsi maupun pusat, termasuk peran pemerintahan desa melalui anggaran dana desa. 

Untuk wilayah Kabupaten Mukomuko, dari semula terdapat puluhan desa tertinggal, sekarang terjadi penurunan yang signifikan. 

‘’Data terakhir tinggal 2 desa lagi yang masih berstatus tertinggal. Dan perlu diketahui, di Mukomuko sudah terbebas dari status sangat tertinggal,’’ ujarnya. 

Dari data penilaian IDM terakhir, 2 desa yang masih berstatus tertinggal itu titik lemahnya pada sektor perekonomian. 

Menurut Haryanto, lambannya perkembangan sektor perekonomian di dua desa itu disebabkan masih minimnya pembangunan infrastruktur, terutama akses jalan. 

‘’Di tahun 2023 lalu, Pemkab telah memulai melakukan intervensi dengan membangun akses jalan untuk dua desa itu. Besar harapan, dengan pembangunan infrastruktur ini dapat melepas status dua desa itu dari stempel ketertinggalan,’’ demikian Haryanto. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: