Kapan KIP-Kuliah Semester Genap Cair? Simak Begini Alur Pencairan KIP-Kuliah Semester Genap 2023/2024
Kapan KIP-Kuliah Semester Genap Cair? Simak Begini Alur Pencairan KIP-Kuliah Semester Genap 2023/2024-Ilustrasi-Berbagai Sumber
RADARMUKOMUKO.COM – KIP-Kuliah adalah salah satu beasiswa yang dikelola oleh pemerintah yang dinaungi oleh Kemendikbud.
Penerima KIP-Kuliah akan mendapatkan biaya bantuan hidup setiap semesternya sesuai dengan besaran sesuai wilayah Perguruan Tinggi.
Bagi kalian penerima KIP-Kuliah tentunya sudah menunggu kapan pencairan KIP-Kuliah untuk semester genap (semester 2, 4, 6 dan 8) tahun 2023/2024.
Proses pencairan bantuan biaya hidup untuk semester genap akan dimulai dari bulan Maret hingga Agustus 2024 hal ini di lihat dari tahun sebelumnya.
Proses pencairan KIP-Kuliah ini tergantung dari setiap Kampus masing-masing yang memproses.
BACA JUGA:DTU Gaji PPPK 2024 Tersedia Rp25 Miliar, Ini Penjelasan BKPSDM Mukomuko
BACA JUGA:Mukomuko Target 1000 Formasi CASN, Penerimaan CPNS dan PPPK 2024
Proses pencairan dana bantuan hidup KIP-Kuliah harus melewati berbagai alur pencairan yang menyebabkan proses pencairan membutuhkan waktu.
Bagi kalian yang masih bertanya terkait proses pencairan KIP-Kuliah wajib simak berikut ini.
Inilah proses pencairan KIP-Kuliah semester genap 2023/2024.
1. Pertama Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta mengajukan usulan daftar penerima bantuan KIP-Kuliah.
2. Lalu PTN maupun PTS akan mengirimkan SK/Surat dari Pimpinan Perguruan Tinggi terkait yang berisi daftar penerima KIP-Kuliah.
3. PTN dan juga PTS menyertakan data pendukung yang berisi pelaporan IPK, salinan lunak data penerima dan rekening penerima KIP-Kuliah k Puslapdik Kemendikbud ataupun Kemenag.
4. Lalu Puslapdik dan Kemenag nantinya akan menerbitkan Surat Perintah Pencairan (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) yang membutuhkan waktu sekitar 1 hingga 2 minggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: