Ini Daftar Caleg DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kabupaten Mukomuko Yang Harus Dicoblos
Ini Daftar Caleg DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kabupaten Mukomuko Yang Harus Dicoblos-istimewa-Berbagai Sumber
RADARMUKOMUKO.COM - Pada pemungutan suara 14 februari 2024 nanti, masyarakat Kabupaten Mukomuko juga akan memilih 4 orang wakil untuk didudukkan di DPRD Provinsi Bengkulu.
Dalam memilih warga harus benar-benar ketentuan yang berlaku agar suaranya dianggap sah saat penghitungan dilakukan.
Selain itu dalam memilih wakil harus teliti, pilih calon yang dianggap mampu menjadi wakil Kabupaten Mukomuko yang akan memperjuangkan hak masyarakat melalui kursi DPRD provinsi.
BACA JUGA:Pasang Status WA Poto Caleg, Bawaslu Pastikan Periksa Kepala Dinas Pendidikan
BACA JUGA:Jelang Pilpres, Ini Jumlah Mata Pilih Provinsi di Jawa Hingga Sumatera, Bengkulu Tipis
Sesuai pengumuman KPU, ada puluhan calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Mukomuko dari 14 partai politik pengusung.
Berdasarkan Pengumuman KPU nomor 9/PL.01.4-Pu/17/2/2023 berikut nama-nama Caleg DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Mukomuko pemilu 2024:
Caleg Golkar
M. ALI SAFTAINI, S.E
BADRUN HASANI, S.H., M.H
LAILI HASWANI
Drs. SYAUKANI DAHARI
Caleg NasDem
EVI GUSNIARTI, S.E.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: