Lahan Pertanian Program Cetak Sawah Baru di Mukomuko Ternoda Alih Fungsi ke Sawit
Lahan Pertanian Program Cetak Sawah Baru di Mukomuko Ternoda Alih Fungsi ke Sawit -SAHAD/RADAR MUKOMUKO-
Untuk diketahui, berdasarkan hasil Survei Investigasi Desain (SID) tahun 2017. Lahan perkebunan kelapa sawit dan rawa yang potensi dijadikan areal cetak sawah baru di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu seluas 2600 hektare.
Potensi lokasi alih fungsi lahan perkebunan ke lahan cetak sawah baru tersebut, oleh pemerintah daerah setempat diusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian.
Atas usulan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mukomuko menerima 2 kali pelaksanaan program cetak sawah baru.
Dua kali program cetak sawah baru tersebut dengan target 1400 hektare dan dilaksanakan pada tahun 2017 dan 2019.
Namun dalam pelaksanaannya, program cetak sawah baru di Kabupaten Mukomuko dalam kurun waktu 2 tahun tersebut hanya dapat dilaksanakan seluas 956,93 hektare.
Sisanya, kembali diusulkan pada tahun 2020. Akan tetapi, usulan program cetak sawah baru tambahan tersebut hingga sekarang belum terlaksana.
Hal ini dibenarkan Fitriani Ilyas. Seperti yang diketahuinya, program cetak sawah baru yang diduga dialih fungsi ke tanaman sawit ini termasuk dari bagian program cetak sawah baru pemerintah tahun 2019 lalu.
‘’Informasi yang kita dapatkan, lahan cetak sawah baru yang telah dialih fungsi ini merupakan lahan produktif, menghasilkan. Sumber airnya ada, tidak ada kendala,’’ jelasnya.
BACA JUGA:Potensi Emas dan Batu Bara Perbatasan Mukomuko – Kerinci Belum Tergarap
BACA JUGA:Mukomuko Usulkan Sapras Lalin Jalan Nasional ke Kementerian Perhubungan
Program lahan cetak sawah baru di Kabupaten Mukomuko 2017 dan 2019 menyentuh beberapa wilayah sentra produksi pertanian.
Di antaranya, areal pertanian di Kecamatan Air Manjuto, XIV Koto, Lubuk Pinang dan V Koto.
Diakui, program cetak sawah baru terluas di wilayah areal pertanian SP8 Kecamatan Lubuk Pinang.
‘’Program cetak sawah baru masa itu tersebar di beberapa kecamatan. Dan terluas di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang, di SP8 Desa Sumber Makmur,’’ paparnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si juga mengakui telah menerima laporan terkait adanya aktivitas alih fungsi lahan pertanian yang melibatkan petani penggarap lahan cetak sawah baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: