Pemkab Mukomuko Raih Predikat Pelayanan Publik Terbaik Versi Penilaian Ombudsman RI

Pemkab Mukomuko Raih Predikat Pelayanan Publik Terbaik Versi Penilaian Ombudsman RI

Pemkab Mukomuko Raih Predikat Pelayanan Publik Terbaik Ombudsman RI--

‘’Dalam pelayanan ini, ikuti sumbang saran dari Ombudsman RI. Sesuaikan dengan standar pelayanan yang telah diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan,’’ ulasnya. 

Penghargaan pelayanan publik yang diraih atas penilaian capaian pelayanan di 5 Perangkat Daerah (PD) pada tahun 2023. 

Instansi sampel penilaian tersebut dititikberatkan kepada OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. 

Masing-masingnya, pelayanan pada Puskesmas, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu dan Dinas Sosial. 

‘’Penetapan OPD sampel penilaian pelayanan publik, kewenangan Ombudsman RI. Kita dari daerah hanya bersifat melaporkan OPD pengampu pelayanan,’’ terangnya.  

Pelaporan OPD pengampu pelayanan publik ke Ombudsman melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko. 

‘’Jadi, yang menjadi sasaran penilaian Ombudsman adalah OPD pemangku pelayanan yang bersifat bersentuhan langsung dengan masyarakat,’’ paparnya. 

Selain penyerahan penghargaan terhadap hasil penilaian pelayanan publik tahun 2023, pada kesempatan itu juga membahas terkait persiapan penilaian tahun 2024.  

BACA JUGA:Waktu Perpanjangan Habis, Proyek Rumah Sakit Pratama MM Dipastikan Tidak Selesai

BACA JUGA:Mukomuko Usulkan Sapras Lalin Jalan Nasional ke Kementerian Perhubungan

Dikatakannya, pada kesempatan penyerahan penghargaan Ombudsman juga memberitahu tentang fokus mereka pada penilaian tahun 2024. 

‘’Bocoran 2024, OPD yang akan mendapatkan perhatian dari mereka (Ombudsman) adalah OPD pengampu SPM (Standar Pelayanan Minimum),’’ sampainya. 

Berkaitan dengan perolehan nilai predikat. Pelayanan publik di tahun 2023, berhasil meraih posisi nilai 90,02 dengan kategori zona hijau atau A. 

Hal ini ada peningkatan yang sangat signifikan. Ditegaskannya, di tahun 2023 lalu masih diposisi kuning dengan nilai 60,35. 

Dengan demikian, satu hal penting dalam rangka penerimaan penghargaan ini, diharapkan semua OPD untuk memastikan bahwa pencapaian hari ini, dipertahankan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: