Ria Ricis Gugat Cerai Sang Suami, Teuku Ryan Singgung Tentang Memaafkan

Ria Ricis Gugat Cerai Sang Suami, Teuku Ryan Singgung Tentang Memaafkan

Ria Ricis Gugat Cerai Sang Suami, Teuku Ryan Singgung Tentang Memaafkan--

RADARMUKOMUKO.COM – Kabar tidak menyenangkan datang dari Youtuber sekaligus artis papan atas bernama Ria Ricis.

Pasalnya, Youtuber yang memiliki lebih dari 25 juta Subscribers tersebut resmi menggugat cerai sang suami, Teuku Ryan.

Pengajuan gugatan cerai tersebut dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Gugatan cerai tersebut telah didaftarkan oleh Ria Ricis secara e-court dengan nomor perkara  547/Pdt.0/2024/PA.JS.

BACA JUGA:Akui Belum Lancar Baca Al-Quran, Zara Adhisty Minta Diajari Ratu Sofya Demi Peran di Film Horor MUNKAR

Kabar tersebut pun langsung menghebohkan publik setelah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah kepada awak media.

Menanggapi gugatan cerai tersebut, sang suami Teuku Ryan pun mengunggah postingan di Instagram pribadinya.

Dalam unggahan tersebut Ryan menyinggung soal 'memaafkan'.

"Ternyata satu kunci hidup tenang adalah mudah memaafkan. memaafkan apa? Apapun," tulisnya di Instagram.

Lebih lanjut, unggahan tersebut juga menyinggung pentingnya memaafkan orang lain yang membuat kita kesal, hingga memaafkan keadaan yang setiap harinya tidak sesuai dengan keinginan.

BACA JUGA:Inilah Kisah Haru Rizky Febian Sebelum Melamar Mahalini: Sempat Nangis di Kamar Mandi

"Memaafkan orang, memaafkan keadaan. tiap hari pasti ada orang yang bikin kesel, maafin. Tapi hari pasti ada keadaan yang enggak sesuai keinginan, maafin juga," tambahnya.

Lebih lanjut, humas Pengadilan Agama Jakarta, Taslimah mengungkapkan alasan gugatan cerai yang dilayangkan oleh Ria Ricis ada kaitannya dengan hal tertentu.

"Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara global belum secara spesifik diajukan di sini. Ya intinya mah, antara penggugat telah terjadi peristiwa yang tidak secara spesifik dicantumkan di dalam gugatan," kata Taslimah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: