Terkait Isu Skandal Asmara, Kader Partai Junjungan Zulkifli Hasan dan AHY Bermaafan
Terkait Isu Skandal Asmara, Kader Partai Junjungan Zulkifli Hasan dan AHY Bermaafan --
RADARMUKOMUKO.COM – Kader partai junjungan Zulkifli Hasan dan Agus Harimurti Yudhoyono dikabarkan duduk semeja di gedung DPRD Mukomuko, Kamis, 1 Februari 2024.
Pertemuan dua kader partai, Kabri dari PAN dan Nursalim dari Demokrat yang disaksikan oleh Wakil Ketua II DPRD Mukomuko, Nopiyanto pada sore ini, bukan soal persiapan menghadapi Pemilu maupun terkait tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat di DPRD Mukomuko.
Perihal khusus, pada pertemuan ini membahas soal isu skandal asmara Ketua Demokrat Mukomuko dengan gadis desa yang telah beredar di publik.
BACA JUGA:Waka I DPRD Mukomuko dan Dewan PAN Berdamai, Isu Hamili Staf Dipastikan Hoax
BACA JUGA:Jelang Pemilu, Beredar Isu Skandal Asmara Ketua Partai Demokrat Bersama Gadis Desa
Pasalnya, Nursalim, selaku Ketua Demokrat Kabupaten Mukomuko merasa dirugikan atas beredarnya isu yang menyudutkan dirinya tersebut.
Nursalim dalam perkara ini sempat menuding Kabri selaku kader PAN sebagai dalang penyebar isu secara politis dapat merugikan reputasi dirinya tersebut.
Belum dipastikan kebenarannya, isu asmara Ketua Demokrat Mukomuko bersama gadis desa telah tersebar ke ruang publik.
Sadisnya, gadis desa yang dimaksud sebagai teman asmara berinisial R, tiada lain adalah staf fraksi Demokrat di DPRD Mukomuko.
Dari peristiwa itu, kedua belah pihak, Kabri dari kader PAN dan Nursalim selaku Ketua Demokrat Mukomuko, merajut persaudaraan. Sore ini, kedua insan wakil rakyat terhormat ini bersalaman sebagai tanda bermaafan.
BACA JUGA:Wajib Selesai, Kontraktor Proyek Rumah Sakit Pratama Diberi Kesempatan Kedua
BACA JUGA:Diisukan Hamili Staf Fraksi, Waka I DPRD MM Marah Besar ke Dewan PAN, Sama-Sama Caleg
‘’Sore ini saya menemui pak Waka Nursalim. Klarifikasi isu yang telah menyebar. Semua itu miskomunikasi. Hanya isu. Saya minta maaf langsung kepada pak Waka Nursalim,’’ kata Kabri usai pertemuan.
Kabar permintaan maaf Kabri kepada Nursalim Ketua Partai Demokrat Mukomuko juga dibenarkan oleh Doni Sando, seorang PNS Sekretariat DPRD Mukomuko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: