Dana UP Sudah Bisa Diproses Pencairan, Ini Kata Sekda Mukomuko
Dana UP Sudah Bisa Diproses Pencairan, Ini Kata Sekda Mukomuko-Ibnu Rusdi-radarmukomuko.com
Misalnya, pada persediaan anggaran perjalanan dinas yang disebut sebagai anggaran penunjang. Dari catatan Gubernur Bengkulu, kata Sekda, dinilai terlalu besar, sehingga dilakukan pengurangan.
‘’Anggaran perjalanan dinas yang dikurangi ini, kemudian ditambah untuk menyokong anggaran pokok, misalnya dalam bentuk kegiatan,’’ ujarnya.
Catatan lain, Pemerintah Kabupaten Mukomuko juga disarankan untuk mengalokasikan anggaran untuk menyokong operasional Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) daerah.
BACA JUGA:Rumah Pejabat Pemkab Mukomuko Disambar Petir, Begini Kondisinya
Menurut Sekda Abdiyanto, penyediaan dana untuk bantuan operasional Baznas ini juga akan dibicarakan lebih lanjut bersama DPRD.
‘’Karena anggaran operasional Baznas ini juga masuk dalam bagian catatan gubernur, nanti akan kita bicarakan lebih lanjut dengan DPRD. Mudah-mudahan di APBD perubahan nanti bisa dianggarkan dalam bentuk hibah,’’ ulasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: