Bisa di Cicil Harian dan Memiliki Bunga Rendah, Inilah Jenis Pinjol yang Sudah Terdaftar Resmi di OJK

Bisa di Cicil Harian dan Memiliki Bunga Rendah, Inilah Jenis Pinjol yang Sudah Terdaftar Resmi di OJK

Bisa di Cicil Harian dan Memiliki Bunga Rendah, Inilah Jenis Pinjol yang Sudah Terdaftar Resmi di OJK--

RADARMUKOMUKO.COM – Butuh pinjaman untuk keperluan mendesak untuk saat ini sudah tidak perlu di pusingkan.

Melalui Handphone saat ini semuanya semakin lebih mudah, kalian bisa mengajukan pinjaman secara online melalui berbagai platfom pinjol.

Tidak sedikit yang masih ragu untuk mengajukan pinjaman online karena banyaknya kasus penipuan.

BACA JUGA:Angkat Honorer Menjadi ASN PPPK, Begini Tanggapan Pemerintah Daerah Mukomuko

Oleh karena itu sebelum mengajukan pinjaman online harus memastikan platfom pinjol harus sudah terdaftar OJK.

Selain terdaftar OJK, sebelum mengajukan juga harus di lihat terkait bunga yang di tawarkan.

Nah, berikut ini adalah beberapa platfom pinjol yang sudah terdaftar di OJK serta memiliki bunga yang rendah bahkan dapat di cicil harian di kutip dari jogja.disway.id.

Kredit Pintar

Platfom pertama yang bisa menjadi pilihan untuk mengajukan pinjaman online adalah Kredit Pintar.

Kredit Pintar di kelola oleh PT Kredit Pintar Indonesia dan sudah terdaftar di OJK.

BACA JUGA:Transaksi Pakai BRImo, 15 Nasabah Ini Menangkan Mobil Listrik Keren!

Kredit Pintar menyediakan pinjaman mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 20 juta dengan cicilan bulanan.

Dana Bagus

Platfom pinjol kedua yang sudah terdaftar di OJK adalah Dana Bagus. Platform ini dapat menjadi pilihan yang tepat bagi mahasiswa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: