6 Resiko Pinjaman KUR yang Mesti Diperhatikan
6 Resiko Pinjaman KUR yang Mesti Diperhatikan-Ilustrasi-
RADARMUKOMUKO.COM - Bagi para pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), modal usaha adalah salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan usahanya.
Namun, tidak semua pengusaha UMKM memiliki modal usaha yang cukup, baik dari sumber sendiri maupun dari pihak lain.
Oleh karena itu, banyak pengusaha UMKM yang mencari pinjaman usaha untuk menambah modal usahanya.
BACA JUGA:Dinas Sosial Bantu Warga Dapatkan Fasilitas Pendampingan Kesehatan dari BBPPKS Padang
Salah satu sumber pinjaman usaha yang populer di kalangan pengusaha UMKM adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR).
KUR adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM yang produktif dan layak, namun belum memiliki agunan yang cukup.
KUR disalurkan melalui lembaga keuangan, seperti bank BUMN, bank daerah, bank swasta, BPR, dan lembaga keuangan lainnya, dengan pola penjaminan dari pemerintah.
KUR memiliki beberapa keunggulan, seperti suku bunga yang rendah (6%-9% per tahun), bebas biaya provisi dan administrasi, serta jangka waktu yang fleksibel. KUR juga dapat digunakan untuk modal kerja maupun investasi, sesuai dengan kebutuhan usaha masing-masing debitur.
BACA JUGA:7 Jenis Pelanggaran Pemilu Yang Sering atau Rawan Dilakukan Caleg
Namun, meskipun KUR memberikan banyak manfaat bagi UMKM, ada juga beberapa resiko yang harus diwaspadai oleh para pengusaha yang ingin mengajukan pinjaman ini.
Berikut ini adalah enam resiko yang mungkin timbul jika Anda mengambil pinjaman KUR untuk modal usaha:
1. Terjerat utang.
Jika Anda tidak mampu mengelola keuangan usaha dengan baik, Anda bisa terjebak dalam siklus utang yang sulit untuk keluar.
Anda harus membayar angsuran KUR setiap bulan, ditambah dengan bunga yang terus bertambah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: