Untuk Keselamatan Perlu Diketahui, Ini Cara Berkendara Dalam Keadaan Hujan

Untuk Keselamatan Perlu Diketahui, Ini Cara Berkendara Dalam Keadaan Hujan

Untuk Keselamatan Perlu Diketahui, Ini Cara Berkendara Dalam Keadaan Hujan-Ilustrasi-

RADARMUKOMUKO.COM - Saat ini hampir seluruh wilayah Indonesia tengah mengalami musim penghujan, pasca kemarau panjang. Walau hujan aktivitas tetap berjalan, terutama mengendarai kendaraan di jalan dalam hujan-hujanan. 

Berkendara saat hujan lebat mengganggu jarak pandang pengemudi, sehingga sangat rawan terjadi kecelakaan yang fatal, baik bertabrakan dengan pengendara lain ataupun terperosok ke luar jalur hingga terbalik.

BACA JUGA:Penegakan Disiplin, Dinas Pertanian Mukomuko Wajibkan Pegawai Apel

Maka pengendara harus cara mengemudi yang aman saat hujan agar tidak terjadi hal yang buruk dan selamat sampai tujuan. 

Merujuk dari berbagai sumber, berikut beberapa tips berkendara saat hujan agar selamat sampai ke tujuan:

Jaga Jarak

Jaga jarak dengan pengendara lain saat hujan, apalagi saat berkendara beriring-iringan. Sebab jika pengendara depan tiba-tiba bergenti, ada ada kesempatan mengerek dan menghindar. Saat hujan jalan licin membuat kerja komponen pengereman berkurang dan berakibat jarak pengereman yang semakin panjang

BACA JUGA:Pinjol atau Bank: Mana yang Lebih Baik untuk Meminjam Uang?

Kecepatan

Rumus pertama untuk menghindari masalah saat mengemudi dalam kondisi hujan adalah mengurangi kecepatan. Sebab jarak pandang terbatas, kondisi jalan licin dan genangan air juga saat dalam kecepatan tinggi bisa menyebabkan celaka. 

Juga cengkeraman rem saat hujan kadang tidak stabil, maka disarankan dalam kondisi hujan tidak boleh ngebut di jalan.

Lampu Kendaraan

Jika hujan lebat, jarak padang pengemudi berkurang, maka menghidupkan lampu bisa membantu pemantauan dari pengendara lain, baik dari depan maupun dari belakang. Cara ini dapat mengurangi resiko kecelakaan di jalan dalam kondisi hujan.

Ingat dalam kondisi hujan jangan menyalakan lampu hazard. Karena lampu ini hanya boleh dinyalakan saat keadaan darurat dan mobil dalam keadaan diam. Menyalakan lampu hazard ketika berkendara saat hujan lebat, akan membuat pengguna jalan lainnya akan bingung dalam mengantisipasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: