Hanya di Daerah Ini, Motor Rajin Bayar Pajak Dapat Diskon Servis dan Spare Part

Hanya di Daerah Ini, Motor Rajin Bayar Pajak Dapat Diskon Servis dan Spare Part

Hanya di Daerah Ini, Motor Rajin Bayar Pajak Dapat Diskon Servis dan Spare Part-Ilustrasi-

RADARMUKOMUKO.COM - Pemotor di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi sedikit terpancing untuk rajin membayar pajak kendaraannya.

Pasalnya, bagi pemilik motor, yang menunjukkan bukti lunas pembayaran pajak serta sumbangan wajib kendaraan bermotor akan mendapatkan diskon 5% untuk jasa service dan oli, atau diskon 10% untuk pembelian spare part di Dealer Honda Tunas.

Tentu hal ini bisa ditiru oleh pihak-pihak terkait di daerah lain, sehingga semangat pemilik kendaraan membayar pajak semakin baik. Yang pasti akan mempengaruhi pendapatan daerah atau negara dari sektor tersebut.

Melansir dari jambiekspres.disway.id, kebijakan ini bukan oleh pemerintah daerah, tapi kerjasama antara Dealer Honda Tunas Sabak dan Tim Samsat.

BACA JUGA:Semua Desa di Mukomuko Konsisten Dukung Program Nasional Cegah Stunting

BACA JUGA:Kenali Tanda Osteoporosis Penyakit Keropos Tulang yang Bisa Dicegah dan Diobati

Poin kerjasama menitikberatkan pada penghargaan kepada masyarakat Sabak yang taat membayar pajak kendaraan. Perjanjian kerja samsa di tanda tangin oleh Jasa Raharja , UPTD PPD Samsat Muara Sabak dan PT. Tunas Dwipa Matra pada Selasa, 16/1/2024.

Dalam perjanjian ini, pemilik kendaraan yang membuktikan kewajiban pembayaran pajak akan mendapatkan berbagai keuntungan eksklusif. Donny Koesprayitno, Kepla PT Jasa Raharja Cabang Jambi menjelaskan.

"Pemilik kendaraan yang terdaftar di Samsat Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan dapat menunjukkan bukti lunas pembayaran pajak serta sumbangan wajib kendaraan bermotor akan mendapatkan diskon 5% untuk jasa service dan oli, atau diskon 10% untuk pembelian spare part di Dealer Honda Tunas Sabak," katanya.

Langkah kerjasama dan program tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. 

"Agenda kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan sumbangan wajib (SW) kendaraan bermotor. Dengan memberikan insentif kepada pemilik kendaraan yang patuh, diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat lainnya dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka," tutur Donny.

BACA JUGA:Hadiri World Economic Forum 2024, Direktur Utama BRI Sunarso Ungkap Peran Holding Ultra Mikro

BACA JUGA:Ayo Berani Uji Adrenalin Di Arung Jeram Sungai Ayung Bali, Miliki 6 Tingkat Kesulitan

Program kerjasama atau merchant ini juga diharapkan dapat menjadi dorongan positif untuk meningkatkan pendapatan daerah dan Sumbangan Wajib kendaraaan bermotor yang memiliki dampak langsung pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan penjamainan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas di Tanjung Jabung Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: