Gigi Ompong, Kendala atau Tidak untuk Daftar CPNS 2024?
Gigi Ompong, Kendala atau Tidak untuk Daftar CPNS 2024?-Ilustrasi-
RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah akan membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.
Presiden Jokowi mengatakan, tahun ini sebanyak 2.302.543 formasi akan dibuka.
Seleksi CPNS 2024 dibuka untuk calon aparatur sipil negara (CASN) fresh graduate atau umum dan PPPK.
Tahun ini, pemerintah memberi alokasi cukup besar bagi fresh graduate untuk mengikuti seleksi.
Baik untuk dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk di dalamnya talenta digital, dan banyak sektor penting lainnya.
BACA JUGA:Waspada, Ini Tingkatan Penderita Ambeien, Simak Penyebab, Gejala dan Cara Mengobatinya
Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh para pelamar CPNS 2024 adalah kesehatan, termasuk kesehatan gigi. Banyak orang yang bertanya-tanya, apakah gigi ompong bisa menjadi kendala atau tidak untuk daftar CPNS 2024. Berikut ini adalah penjelasan mengenai syarat kesehatan gigi dan pengaruh gigi ompong dalam seleksi CPNS 2024.
Syarat Kesehatan Gigi untuk CPNS 2024
Syarat kesehatan gigi untuk CPNS 2024 biasanya berkaitan dengan kondisi fungsional dan estetika. Menurut situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), berikut ini adalah beberapa syarat kesehatan gigi yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS 2024:
- Tidak ada gigi yang berlubang atau karang gigi yang mengganggu fungsi pengunyahan dan bicara.
- Tidak ada gigi yang goyang atau tanggal yang mengganggu fungsi pengunyahan dan bicara.
- Tidak ada gigi palsu yang tidak sesuai dengan bentuk dan warna gigi asli.
- Tidak ada gigi yang berwarna kuning, coklat, atau hitam yang mengganggu penampilan.
- Tidak ada gigi yang tumbuh tidak normal atau tidak rata yang mengganggu penampilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: