Sempat Ketar-Ketir, Akhirnya Kadis PUPR Lega, Proyek Rumah Adat Mukomuko Selesai
Sempat Ketar-Ketir, Akhirnya Kadis PUPR Lega, Proyek Rumah Adat Mukomuko Selesai-Amris-radarmukomuko.com
RADARMUKOMUKO.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko, Apriansyah,ST,MT mengaku lega dan sudah bisa tenang, setelah rumah adat Mukomuko yang bertahun-tahun dinanti akhirnya selesai.
Ia mengaku saat proyek rumah ada ini berlangsung, sempat merasa was-was dan khawatir, takut tidak bisa diselesaikan oleh pihak rekanan.
Untungnya sebelum tutup tahun akhirnya bisa diselesaikan dengan baik, lewat pemberian kesempatan perpanjangan kontrak perja proyek selama 2 minggu.
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Mukomuko Raih 9 Penghargaan dari BPMP Bengkulu
Namun demikian, walau rumah adat sudah bisa digunakan, pada dasarnya masih jauh dari selesai, karena banyak item belum dikerjakan dan akan dilanjutkan tahun ini dan tahun berikutnya.
Dikatakan Apriansyah, fisik rumah adat sudah selesai dibangun dan telah dilakukan serah terima dengan pihak rekanan dan masih ada masa pemeliharaan untuk antisipasi adanya yang belum sempurna.
Dalam waktu dekat dinas PUPR akan menyampaikan kepada bupati sekaligus menyerahkan rumah adat tersebut. Selanjutnya bupati akan duduk bersama dengan orang adat atau BMA untuk menyampaikan prihal selesainya rumah adat dan untuk pemanfaatannya.
"Fisik rumah adat sudah selesai dibangun, nanti akan kami serahkan ke bupati. Baru setelah itu bupati langsung mengumpulkan orang adat, terkait pemanfaatannya untuk kegiatan beradat," kata Apriansyah.
BACA JUGA:Kualitas Pelayanan Publik Meningkat 87 Persen, Disdikbud Mukomuko Raih Penghargaan Ombudsman RI
Ia mengakui, rumah adat ini belum selesai secara keseluruhan, masih banyak bagian atau item lain harus selesaikan dan dilengkapi.
Bagian yang belum diselesaikan cukup banyak, sepeti bagian bawah belum dipasang keramik dan dirapi. Kemudian juga belum tersedia MCK. Terus gerbang dari jalan, termasuk perkarangannya dan pagar.
Selain itu juga rencananya akan dilengkapi dengan aula yang juga bisa dimanfaatkan bagi acara masyarakat.
"Mungkin tahun ini dilanjutkan bagian bawah, karena anggaran tersedia hanya Rp 500 juta, selanjutnya nanti 2025 kembali diajukan anggaran untup pagar dan jalannya," papar Apriansyah.
BACA JUGA:Dewan Agendakan Pengesahan Raperda RTRW Mukomuko di Masa Sidang 1 Tahun 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: