Pemda Butuh Puluhan Pegawai Untuk Mengisi RS Pratama Ipuh Mukomuko Awal 2024
Pemda Butuh Puluhan Pegawai Untuk Mengisi RS Pratama Ipuh Mukomuko Awal 2024-Istimewa-RADAR BENGKULU
RADARMUKOMUKO.COM - Awal tahun depan 2024, Pemerintah Mukomuko memastikan rumah sakit (RS) Pratama Ipuh, Kabupaten Mukomuko mulai beroperasi.
Maka dibutuhkan puluhan pegawai untuk mengisi rumah sakit tersebut, guna memberi layanan maksimal pada masyarakat dan pelayanan kesehatan.
Kepala Dinkes Mukomuko, Bustam Bustomo,M.Kes mengatakan 2024 rumah sakit pratama sudah beroperasi, tentu akan banyak pegawai yang bakal dibutuhkan untuk pengisiannya.
BACA JUGA:Jumlah Kasus Lakalantas di Mukomuko Naik 7 Persen, Korban Meninggal Dunia 26 Orang
Namun demikian, ia memastikan tidak ada rekrut tenaga pegawai baru non ASN untuk rumah sakit, karena instansi pemerintah sudah tidak dibolehkan merekrut honorer.
Dinas kesehatan Mukomuko mulai mempersiapkan strategi untuk pengisian pegawai yang akan menjalankan rumah sakit tersebut untuk melayani masyarakat pada 2024 nanti.
Tahap awal, rencananya rumah sakit akan diisi oleh pegawai kesehatan yang ada di puskesmas sekitar. Seperti dari Puskesmas Ipuh, Puskesmas Air Rami dan kecamatan lain di sekitarnya.
"Awal tahun depan langsung dioperasikan, mungkin untuk awal kawan-kawan pegawai di Puskesmas sekitar kita berdayakan dulu," kata Bustam.
BACA JUGA:Percepat Realisasi Anggaran 2024, Desa Disarankan Segera Ketuk Palu APBDes 2024
Untuk selanjutnya, melengkapi kebutuhan pegawai, juga akan diberi kesempatan pada pegawai, baik ASN maupun honorer yang ada di rumah sakit Mukomuko.
Bagi yang ingin pindah ke rumah sakit pratama di Ipuh dipersilahkan, terutama mereka yang berasal dari daerah sekitar.
Mengenai kemungkinan merekrut pegawai baru, Bustam menegaskan belum ada rencana, kemungkinan akan diusulkan di saat penerimaan ASN.
Sebab sekarang sesuai dengan UU ASN, tidak boleh lagi mengangkat pegawai non ASN bagi instansi pemerintah.
"Kalau rekrut pegawai baru tidak ada, karena tidak boleh mengangkat honorer lagi, paling usulan pada saat tes ASN PNS maupun PPPK selanjutnya," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: