Bagaimana Bentuk Keadilan yang Sebenarnya Sesuai Tuntunan Al Qur’an bagi Mereka yang Memiliki Istri Banyak

Bagaimana Bentuk Keadilan yang Sebenarnya Sesuai Tuntunan Al Qur’an bagi Mereka yang Memiliki Istri Banyak

Bagaimana Bentuk Keadilan yang Sebenarnya Sesuai Tuntunan Al Qur’an bagi Mereka yang Memiliki Istri Lebih dari Satu?--

Jika tidak dapat berlaku adil, maka lebih baik menikahi seorang saja atau budak-budak yang dimiliki.

2. Bentuk Keadilan dalam Poligami

Keadilan dalam poligami laki-laki bukan hanya berarti memberikan nafkah, pakaian, tempat tinggal, dan hak-hak materi lainnya secara sama kepada istri-istrinya.

Keadilan dalam poligami laki-laki juga berarti memberikan kasih sayang, perhatian, penghargaan, dan hak-hak batin lainnya secara sama kepada istri-istrinya.

Hal ini sesuai dengan ayat berikut:

وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ ۖ فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ ۚ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS An Nisa: 129)

Ayat ini menjelaskan bahwa keadilan dalam poligami laki-laki adalah sesuatu yang sulit untuk dicapai, karena manusia cenderung memiliki perasaan cinta yang berbeda-beda terhadap istri-istrinya.

BACA JUGA:Putra Sumbar Ismail Novendra dari Peradi Utama Dilantik Bersama 193 Advokat di PT Banten

Namun, poligami laki-laki harus berusaha untuk tidak terlalu condong kepada salah satu istri dan meninggalkan yang lain dalam keadaan terabaikan. Poligami laki-laki harus mengadakan perbaikan dan bertakwa kepada Allah SWT agar mendapat rahmat dan ampunan-Nya.

3. Hikmah Poligami

Poligami laki-laki bukanlah tujuan akhir, tetapi hanya salah satu cara untuk mencapai tujuan akhir, yaitu ketaatan kepada Allah SWT dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Poligami laki-laki bukanlah sesuatu yang harus dilakukan oleh setiap laki-laki, tetapi hanya oleh mereka yang memenuhi syarat-syaratnya dan mampu menanggung konsekuensi-konsekuensinya.

Poligami laki-laki juga bukanlah sesuatu yang harus ditolak oleh setiap perempuan, tetapi hanya oleh mereka yang tidak rela dan tidak siap untuk berbagi suami dengan yang lain.

Poligami laki-laki memiliki hikmah dan manfaat bagi mereka yang melakukannya dengan cara yang benar dan sesuai dengan tuntunan Al Qur’an. Beberapa hikmah dan manfaat dari poligami laki-laki adalah sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: