Caleg Boleh Berbagi Maksimal Nilainya Rp 100 Ribu, Tapi Jangan Ketahuan Politik Uang

Caleg Boleh Berbagi Maksimal Nilainya Rp 100 Ribu, Tapi Jangan Ketahuan Politik Uang

Caleg Boleh Berbagi Maksimal Nilainya Rp 100 Ribu, Tapi Jangan Ketahuan Politik Uang--

- Stiker

- Pakaian

- Penutup Kepala

- alat minum/makan

- kalender

- kartu nama

- Pin

- Alat tulis

- Atribut kampanye lainnya

BACA JUGA:Ini Penting, Apa Hukum Menerima Uang dari Caleg Menurut Pandangan Agama Islam?

Bahan kampanye ini dapat disebarkan, ditempelkan dan dipasang saat kampanye tatap muka, pertemuan terbatas atapun rapat umum.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: