Caleg Dihadang Pasar Gelap Pembisnis Data Pemilih

Caleg Dihadang Pasar Gelap Pembisnis Data Pemilih

Caleg Dihadang Pasar Gelap Pembisnis Data Pemilih--

MONEY Politic atau politik uang menjadi ancaman nyata pesta demokrasi pemilihan umum serentak 2024. Isu bakal terjadinya politik transaksional ini bukan sekedar isapan jempol. Para calon anggota legislatif (Caleg) dihadang pasar gelap pembisnis suara pemilih.

Kampanye pemilu menjadi ajang peserta Pemilu memberi gagasan dan harapan kepada para Pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program sejitu mungkin. 

Tujuannya supaya masyarakat tertarik, bersimpati dan bersedia memberi dukungan hingga dipilih sebagai wakil rakyat dalam pemilihan nanti.

BACA JUGA:Kalau Caleg Curang, Bawaslu Minta Masyarakat Membuat Laporan

Namun, kini seakan visi misi dan program sudah tidak begitu penting. Hal ini dapat dilihat dari minimnya alat peraga kampanye calon yang terpasang walau masa kampanye sudah berjalan. 

Pada spanduk, baliho, stiker maupun kartu nama caleg juga minim ditulis visi misi dan program, tapi lebih mengedepankan gambar, nama calon dan posisi nomor urut untuk dicoblos.

Politik transaksional bakal menjadi lebih dominan dipraktekkan pada pemilu untuk mendapat suara. Isu caleg akan bagi-bagi amplop atau uang sudah santer berhembus di tengah masyarakat. 

Bahkan satu suara bisa dibayar Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu. 

Hasil penelusuran penulis, ada kabar yang lebih mengejutkan dan lucu. Apakah memang diminta caleg tertentu atau inisiatif sendiri, beberapa oknum masyarakat, bahkan tergolong tokoh dalam kelompoknya melakukan pendataan mata pilih dalam satu keluarga, baik tetangga maupun anak keponaannya.

BACA JUGA:Ini Penting, Apa Hukum Menerima Uang dari Caleg Menurut Pandangan Agama Islam?

Dalam hal ini ada banyak kemungkinan yang akan terjadi. Pertama data masyarakat bisa di jual lewat "pasar gelap" pada calon tertentu. 

Kedua data pemilih yang dikumpul akan dijual pada lebih dari satu calon, hingga oknum pelaku bisa untung lebih banyak dan caleg menanggung ruginya.

Kemungkinan lain, sesuai data warga akan diarahkan memilih salah satu calon dengan imbalan janji politik dan diberi barang atau uang.

Salah seorang caleg dari Partai Golkar Muslim Chaniago,SH,MH mengharamkan cara tersebut, namun ia mengaku sudah mendengar isu ini, bahkan pernah didatangi salah seorang oknum yang menawarkan suara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: