Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko Tahap Penghitungan Kerugian Negara

Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko Tahap Penghitungan Kerugian Negara --
Disisi lain, dari pengungkapan beberapa perkara dugaan korupsi pada tahun 2023, penyidik tindak pidana khusus Kejari Mukomuko juga telah menoreh prestasi, pengembalian kerugian negara yang mencapai Rp1,2 miliar.
‘’Dari kasus korupsi yang kita tangani, juga dilakukan upaya penyelamatan kerugian negara yang angkanya sekitar Rp1,2 miliar,’’ pungkasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: