Inisiasi Reformasi Pelayanan, Bupati Inginkan BPR jadi Sentral Modal Usaha Ekonomi Mikro Kecil

Inisiasi Reformasi Pelayanan, Bupati Inginkan BPR jadi Sentral Modal Usaha Ekonomi Mikro Kecil

Inisiasi Reformasi Pelayanan, Bupati Inginkan BPR jadi Sentral Modal Usaha Ekonomi Mikro Kecil --

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM –Bupati Mukomuko berinisiasi menjadikan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Mukomuko sebagai sumber modal usaha ekonomi mikro.

Upaya yang dilakukan, dengan melakukan kebijakan penambahan modal investasi dan peningkatan pelayanan pada BPR Mukomuko. 

Terbaru, Bupati Mukomuko juga mempersiapkan sebuah bangunan gedung yang cukup representatif untuk keberlangsungan usaha dan pelayanan untuk perusahaan pelat merah tersebut.   

BACA JUGA:Bupati Mukomuko Berdialog Sambil Ngopi Bareng Masyarakat se Kecamatan Air Rami

Perhatian serius Pemkab Mukomuko terhadap pengembangan BPR Mukomuko, disampaikan langsung oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI pada Sabtu, 2 Desember 2023. 

‘’Tahun ini kita juga melakukan penambahan modal investasi sebesar Rp2,5 miliar untuk BPR Mukomuko. Pernyataan modal daerah ke BPR ini terus berlanjut, dan tahun depan juga direncanakan akan ditambah Rp2,5 miliar,’’ ungkap Bupati Sapuan. 

Bupati Mukomuko selaku pemegang saham menarget BPR Mukomuko benar-benar dapat membantu mewujudkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Lebih ditekankan lagi, keberadaan BPR mendukung keberlangsungan modal usaha ekonomi masyarakat kecil. 

‘’Para pelaku usaha UMKM di daerah kita dapat menjadikan BPR ini sebagai sumber modal usaha, dengan ketentuan suku bunga pinjaman terjangkau,’’ ujarnya. 

BACA JUGA:Pintu Kebaikan, Bupati Mukomuko Gawangi Pengaktifan Laboratorium Lingkungan dengan Penyerahan Santunan

Lebih spesifik, Bupati Sapuan juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan upaya pengembangan dari sisi modal dan pembenahan manajemen di tubuh BPR. Akan tetapi juga menghibahkan sebuah gedung bangunan yang cakap dan nyaman. 

‘’Ini spesial, kita juga menyiapkan gedung untuk dihibahkan ke BPR. Ini kian meyakinkan ke depan. Namun untuk penempatan gedung baru ini, kami masih menunggu petunjuk dari OJK. Dan pihak BPR telah bersurat ke OJK untuk pindah kantor tersebut,’’ demikian Bupati Mukomuko. * (adv/kominfo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: