Tips Ajukan Pinjaman Anti Ditolak Pihak Bank, Tidak Perlu Orang Dalam
Tips Ajukan Pinjaman Anti Ditolak Pihak Bank, Tidak Perlu Orang Dalam--
- Fotokopi identitas diri (KTP dan Kartu Keluarga)
- Fotokopi penghasilan atau slip gaji
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi buku tabungan
- Dokumen kepemilikan agunan seperti BPKB atau sertifikat
Selain syarat ini, biasanya juga ada dokumen lain harus disiapkan atau diisi sesuai dengan kebijakan masing-masing bank atau non bank tempat mengajukan pinjaman.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: