Sekda Mukomuko Segera Koordinasi Terkait Perubahan Dana Hibah Pilkada 2024

Sekda Mukomuko Segera Koordinasi Terkait Perubahan Dana Hibah Pilkada 2024

Sekda Mukomuko Segera Koordinasi Terkait Perubahan Dana Hibah Pilkada 2024--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si terkait perubahan sistem penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait penyediaan dana hibah Pilkada 2024

Dikatakan Abdiyanto, perubahan ini berdasarkan arahan dan petunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada rapat kerja nasional (Rakernas) Forum Sekda yang diselenggarakan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tempo hari. 

‘’Sejalan dengan hasil rakernas Forum Sekda se Indonesia di Lombok. Jadi ada 2 NPHD, pengalaman yang selama ini satu, rupanya telah dijelaskan pimpinan. Terkait perubahan ini, kita akan koordinasi dan berkomunikasi lagi dengan jajaran KPU,’’ ungkap Sekda Abdiyanto pada Senin, 20 November 2023. 

BACA JUGA:Target Investasi Mukomuko Rp 2,2 T, Baru Tercapai Rp 1,4 Triliun

Pada Rakernas tersebut, kata Sekda, Kemendagri juga mengarahkan kepada masing-masing daerah untuk segera membelanjakan dana hibah Pilkada sesuai dengan yang telah ditetapkan. 

Dalam hal ini, dana hibah Pilkada di APBD-P 2023, dibelanjakan sesuai dengan jumlah yang telah disetujui daerah. 

‘’NPHD untuk APBD P 2023, diminta untuk segera dilaksanakan yang sudah ada ketetapannya. Penandatanganan NPHD bersama KPU dan Bawaslu untuk APBD P juga disegerakan dalam waktu dekat ini,’’ imbuhnya.

Untuk diketahui, usulan awal NPHD Pilkada dari KPU dan Bawaslu yang diterima Pemkab Mukomuko sebesar Rp25,5 miliar. Ini terjadi perubahan, menyusul adanya usulan tambahan kebutuhan anggaran dari KPU dan Bawaslu sebesar Rp1,4 miliar. Jadi secara total, usulan NPHD dari kedua lembaga itu sebesar Rp26,9 miliar. 

Hal ini diakui Sekda Abdiyanto, dan secara prinsip usulan tersebut telah diterima Pemkab Mukomuko. 

BACA JUGA:Dukcapil Mukomuko Geber Pelayanan, Progres Perekaman KTP Mendekati 100 Persen

Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, Pemkab juga memiliki langkah kebijakan penganggaran. Di APBD perubahan 2023, porsi untuk NPHD Pilkada hanya disediakan 40 persen dari Rp25,5 miliar. Porsi ini juga telah disetujui bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) . 

 ‘’Ikhtiar kita (Pemkab) dari angka awal 40 persen, tapi setelah adanya pengajuan kekurangan anggaran oleh KPU dan Bawaslu, tentunya dari angka itu belum mencapai 40 persen, sekitar 30 persen lebih. Ini juga akan kita komunikasikan lagi,’’ ujarnya.

BACA JUGA:30 Desa Penerima DD Tambahan 2023, Ternyata Syaratnya Semudah Ini

Berkaitan dengan sisa NPHD dana Pilkada untuk 60 persen lagi, kembali dianggarkan pada APBD 2024. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan porsi anggaran yang bakal disediakan sedikit berbeda dengan nilai kebutuhan dua lembaga tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: