Mulai Tahun Depan Seragam Gratis Juga Dibagikan ke Sekolah Swasta, Dinas Ajukan Rp 3,9 Miliar
Mulai Tahun Depan Seragam Gratis Juga Dibagikan ke Sekolah Swasta, Dinas Ajukan Rp 3,9 Miliar--
Sebab sesuai dengan amanat dari undang-undang pendidikan tidak boleh dibedakan antara sekolah swasta dan sekolah negeri. Sama halnya dana BOS, negeri dan swasta semuanya menerima.
"Makanya jumlah anggaran yang kami usulkan lebih besar dari tahun sebelumnya. Ini juga sesuai dengan arahan dari bupati," ujarnya.
Jika disetujui usulan ini, seragam sekolah yang akan dibeli yaitu seragam sekolah dan seragam olahraga. Diperkirakan jumlahnya sesuai. Jikapun berlebih tidak jadi persoalan, bisa dibagikan pada anak kurang mampu, asal jangan kurang.
"Karena ini program pokok pemerintah daerah, mudahan usulan tersebut disetujui, hingga semua siswa baru kebagian," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: