Digerebek Warga Karena Diduga Kumpul Kebo, ASN di Benteng Tunjukkan Surat-Surat Ini
Digerebek Warga Karena Diduga Kumpul Kebo, ASN di Benteng Tunjukkan Surat-Surat Ini-Ilustrasi -
RADARMUKOMUKO.COM - Seorang ASN perempuan di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Provinsi Bengkulu berinisial M yang tinggal di salah satu perumnas terkenal di wilayah tersebut digrebek warga.
Penggerebekan dilakukan karena disangka dan diduga ASN ini kumpul kebo atau sering berduaan di dalam rumah dengan seorang lelaki yang bukan muhrimnya.
Namun saat diintrogasi warga, ASN ini menunjukkan surat bukti bahwa dirinya sudah janda secara sah. Dimana sudah ada surat keputusan sah dari pengadilan agama. Selain itu juga ia mengaku sudah menikah siri dengan teman prianya tersebut dan ada bukti surat.
BACA JUGA:Ini Resep Membuat Milkshake Berenergi, Cocok Untuk Anak Agar Semangat Belajar
BACA JUGA:Yuk Simak, Ini Resep Minuman Penambah Energi, Cocok Buat Penambah Stamina Sebelum Berolahraga
Ketua RT setempat, mengaku sebelum penggerebekan sudah pernah memberi teguran. Kedatangan pria ke rumah tersebut tidak menentu, kadang pagi, siang, sore hingga malam.
"Sudah sering kami memberikan teguran. Kadang pasangannya itu bertandang ke rumah pagi, siang bahkan malam. Sempat kami tegur waktu itu, akhirnya mulai jarang datang malam. Tapi terakhir, warga yang sudah merasa tidak nyaman lagi bersama saya mendatangi ke rumahnya pada malam. Dia mengatakan kalau sudah nikah siri,’’ jelas Ketua RT setempat.
Informasi terhimpun, warga setempat sudah lama merasa resah dengan pasangan ini, karena sepengetahuan warga bukan muhrim tapi sering bersama dalam rumah.
Warga pernah memberi tahu kepada pemilik rumah, karena banyak masyarakat yang curiga dan merasa resah, oleh pasangan ini sering berduaan.
BACA JUGA:Rekomendasi Tempat Wisata Murah di Cirebon, No 3 Sangat Cocok Bagi yang Hobi Dunia Air
BACA JUGA:Tips Mengedit Poto Lewat Handphone, Hasilnya Bikin Percaya Diri
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan jika sesuai dengan peraturan pemerintah, oknum ASN yang diduga bermasalah diminta terlebih dahulu untuk dipanggil maupun diberikan sanksi oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat bertugas.
"Kalau persoalan ini, mengacu pada peraturan pemerintah, oknum ASN kalau bermasalah silakan pimpinan OPD-nya untuk menindaklanjuti terlebih dahulu," ujar Apileslipi.*
Berita ini sudah tayang di rakyatbenteng berjudul, Oknum ASN Bengkulu Tengah Digerebek Warga Berduaan di Rumah bersama Seorang Pria, Ngakunya Sudah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: