Piscok, Camilan Murah Meriah Begini Cara Membuatnya
Piscok, Camilan Murah Meriah Begini Cara Membuatnya--
RADARMUKOMUKO.COM - Piscok adalah salah satu camilan yang terbuat dari pisang dan cokelat yang digoreng dengan kulit lumpia. Piscok memiliki rasa yang manis dan gurih, serta tekstur yang kenyal dan renyah.
Piscok sangat cocok untuk disantap bersama sambal atau saus yang pedas. Bagi Anda yang ingin mencoba membuat piscok yang nikmat dan lumer di rumah, berikut ini kami sajikan berita lengkap dan menarik tentang cara membuat piscok yang nikmat dan lumer.
BACA JUGA:Cara Membuat Resep Sambel Ayam Suwir, Menu Pedas yang Gurih dan Mantap
BACA JUGA:Walikota Padang ’Tongkrongi’ Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Pauh
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat piscok, yaitu bahan, cara mengolah, dan cara menggoreng. Berikut ini adalah penjelasan lebih lengkapnya:
Bahan:
Bahan utama untuk membuat piscok adalah pisang tanduk atau pisang kepok yang sudah matang. Pisang tanduk atau pisang kepok memiliki tekstur yang padat dan tidak mudah hancur saat digoreng.
Bahan lain yang dibutuhkan adalah cokelat batang yang bisa Anda pilih sesuai selera, misalnya cokelat susu, cokelat putih, atau cokelat hitam.
Cokelat batang berfungsi untuk memberi rasa manis dan lumer pada piscok. Bahan pelapis yang digunakan adalah kulit lumpia yang bisa Anda beli di pasar atau toko kue. Kulit lumpia berfungsi untuk memberi lapisan renyah dan garing pada piscok.
BACA JUGA:22 Contoh Kata-Kata Slogan Kampanye Caleg Yang Menarik Ditulis di Kaos atau Spanduk
BACA JUGA:Butuh Dana Nikah, Liburan Hingga Berobat, Ajukan Kredit Tanpa Agunan Hingga Rp 200 Juta
Bahan pencelup yang digunakan adalah tepung terigu, tepung tapioka, telur, baking powder, garam, dan merica. Bahan pencelup berfungsi untuk memberi lapisan kenyal dan lembut pada piscok.
Cara mengolah:
Cara mengolah piscok cukup mudah. Pertama, potong pisang memanjang menjadi dua atau tiga bagian. Kedua, parut cokelat batang dengan parutan keju atau pisau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: