Pemerintah Daerah: Fasilitas Perumahan Bisa Diajukan Melalui Program E-Persik

Pemerintah Daerah: Fasilitas Perumahan Bisa Diajukan Melalui Program E-Persik

Pemerintah Daerah: Fasilitas Perumahan Bisa Diajukan Melalui Program E-Persik--

RADARMUKOMUKO.COMProgram Elektronik Perumahan Asyik (E-Persik) bertujuan untuk "Terwujudnya kawasan permukiman dan Perumahan yang produktif, harmonis dan berkelanjutan”.

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), sedang menggalakan program E-Persik. 

BACA JUGA:Wilayah di Provinsi Bengkulu Berikut Berpotensi Hujan Sedang Hingga Lebat, Termasuk Kabupaten Mukomuko

BACA JUGA:Polisi Lakukan Peninjauan Pos Ronda di Mukomuko

E-Persik sejalan dengan Misi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko yakni :

1. Meningkatkan ketersediaan dan kualitas prasarana dan sarana permukiman.

2. fasilitasi ketersediaan dan kualitas perumahan yang terjangkau.

3. Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan berbasis pemberdayaan, kemitraan dan kemandirian.

4. Meningkatkan ketersediaan tanah perkantoran, perumahan rakyat dan fasilitas umum lainnya.

5. Meningkatkan kinerja penyelenggaraan bidang pertanahan dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

6. Sistem database pemerintah daerah.

Dalam pelasanaannya,  Perkim  menerima usulan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam membangun fasilitas perumahan. Seperti bedah rumah, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), penerangan jalan lingkungan perumahan, drainase, dan fasilitas perumahan lainnya.

BACA JUGA:Masyarakat Mukomuko Dapat Bantuan Gas 3 Kilogram, Program Gubernur Bengkulu

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Edukasi Masyarakat Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: