Ini Model Guru Berpeluang Dipindahtugaskan, Sekda Mukomuko: Pemerataan Guru Berdasarkan Anjab ABK

Ini Model Guru Berpeluang Dipindahtugaskan, Sekda Mukomuko: Pemerataan Guru Berdasarkan Anjab ABK

Ini Model Guru Berpeluang Dipindahtugaskan, Sekda Mukomuko: Pemerataan Guru Berdasarkan Anjab ABK --

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MUKOMUKO, Bengkulu mendapat desakan untuk melakukan pemerataan guru tingkat dasar, SD dan SMP.

Desakan tersebut datang dari masyarakat dan sekolah yang notabenenya masih mengalami kekurangan guru atau tenaga pendidik. 

Menganulir desakan pemerataan guru tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., MH telah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko untuk menyampaikan data guru se kabupaten.

‘’Data guru di masing-masing sekolah telah kita dapatkan. Nanti akan kita cek dan tinjau lagi, sekolah mana yang terjadi penumpukan guru atau guru bidang studinya berlebih. Dan kemudian, akan dipindahkan ke sekolah yang masih terdapat kekurangan guru,’’ ungkap Abdiyanto, Kamis, 12 Oktober 2023.

Dikatakan Abdiyanto, pemerataan guru juga akan dihitung dan dipertimbangkan dari Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK). 

BACA JUGA:Sekda Mukomuko Tegaskan Alasan JN Diberhentikan dari Jabatan Eselon II Pemkab Mukomuko

‘’Ini akan kita cek detail. Kita lihat beban kerjanya. Kalau nantinya, ada sekolah yang kelebihan guru bidang studinya, mau tidak mau suka tidak suka harus dipindahkan ke sekolah yang masih kekurangan,’’ urainya. 

Misalnya, kata Abdiyanto, guru IPS pada salah satu sekolah ditemukan 3 orang. Sementara, dari hasil analisa beban kerjanya, sekiranya cukup hanya 1 orang guru saja. Sedangkan ada sekolah yang kekurangan guru IPS, maka diantara guru-guru itu harus ada yang dipindahkan. 

‘’Tidak ada alasan menolak apabila dipindahtugaskan. Yang namanya PNS, sudah disumpah dan siap ditempatkan di mana pun sesuai dengan profesinya,’’ paparnya. 

Selain desakan pemenuhan jam mengajar, pemerataan guru juga dalam rangka menciptakan pendidikan berkualitas. Yang terpenting lagi, pemenuhan hak anak. 

‘’Jangan ada lagi istilahnya guru memaksa diri untuk pemenuhan jam mengajar. Dia harus mengajar bidang studi yang tidak linear dengan keilmuannya. Ini masih kita temukan, misalnya guru Ekonomi mengajar bidang fisika atau matematika. Kan enggak nyambung. Yang rugi siapa? Ya murid,’’ paparnya.  

BACA JUGA:DBH Sawit Mukomuko Difokuskan untuk Program Merakyat, Ini Modelnya

Di samping itu, Abdiyanto juga mengakui pihaknya menemukan beberapa sekolah di Kabupaten Mukomuko yang masih kekurangan guru bidang studi dan guru kelas. 

‘’Mudah-mudahan pemerataan guru ini dapat diwujudkan di awal tahun nanti. Bagi kita, kebijakan dan langkah pemerataan guru ini harus dilakukan, untuk mewujudkan pendidikan berkualitas di daerah,’’ demikian Abdiyanto. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: